BTN Caplok Aset Pinjaman SMBC Indonesia Rp19,28 Triliun

Share

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menyepakati pengalihan portofolio dan aset pinjaman senilai Rp19,28 triliun milik PT Bank SMBC Indonesia Tbk. (BTPN) pada Jumat, 22 Mei 2026.

Kesepakatan material ini mencakup dua perjanjian utama, yaitu Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) dan Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA).

Melalui CPTA, BBTN mengambil alih portofolio pinjaman pensiunan dan pra-pensiunan yang berada di bawah pengelolaan Taspen.

Sementara itu, skema CLATA digunakan untuk mengalihkan aset pinjaman serupa yang dikelola oleh Asabri, dana pensiun lain, serta kredit bagi karyawan aktif.

Nilai total transaksi yang mencapai Rp19.28.197.559.246 tersebut setara dengan 46,3 persen dari total ekuitas BTPN per 31 Desember 2025.

Bagi BBTN, nilai akuisisi jumbo ini memakan porsi hingga 55 persen dari keseluruhan ekuitas perseroan pada periode akuntansi yang sama.

Jika ditinjau dari total penyaluran kredit, transaksi ini merepresentasikan pengalihan 11 persen dari total portofolio kredit yang dimiliki oleh BTPN.

Sedangkan bagi pihak BBTN, aset pinjaman yang baru diakuisisi ini akan mencakup 5 persen dari keseluruhan total kredit dan pembiayaan perseroan.

Corporate Secretary BTPN, Eneng Yulie Andriani, memberikan konfirmasi resmi mengenai status hubungan kerja sama kedua belah pihak dalam transaksi material tersebut.

"BTPN and BBTN tidak memiliki hubungan afiliasi," ujar Eneng Yulie Andriani, Corporate Secretary BTPN.

Proses penilaian independen untuk transaksi kakap ini dipercayakan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wawat Jatmika & Rekan.

Berdasarkan laporan opini kewajaran tertanggal 24 Mei 2026, rencana pelepasan aset ini dinyatakan wajar, dan laporan keterbukan informasi resmi telah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 25 Mei 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author