Polda Metro Jaya Periksa 25 Saksi Kasus Teror Karangan Bunga dr Oky
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak 25 orang saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga yang menimpa dokter spesialis kecantikan dr Oky Pratama pada Selasa (4/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Proses hukum terhadap laporan dugaan tindak pidana tersebut kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Penanganan perkara ini juga direspons oleh tim hukum pelapor yang telah menerima pemberitahuan resmi mengenai perkembangan hasil penyelidikan dari kepolisian. Pihaknya menyampaikan bakal ada proses konfrontasi terhadap tiga terduga pengirim karangan bunga berisi teror berinisial R, RA, dan ST.
"Bahwa tiga orang ini adalah orang yang bersama-sama dengan memesan karangan bunga untuk mengirimkan ke rumah kediaman dr Oky dan klinik dr Oky," kata Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus teror ini terus berjalan. Pihak kepolisian bersiap mengagendakan gelar perkara guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.