Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dengan memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja tata kelola, dilansir dari Detikcom. IPKD dihadirkan sebagai instrumen pengukur tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Langkah ini ditegaskan sebagai manifestasi kebijakan berbasis riset untuk mengevaluasi dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Skor indeks yang didapatkan pemda disebut akan secara otomatis meningkat seiring membaiknya kinerja pengelolaan di lapangan.
"IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja," ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Selasa (4/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusharto saat membuka Focus Group Discussion Pengukuran IPKD Tahun 2026 Provinsi Bali yang diselenggarakan secara virtual dari Kantor BSKDN, Senin (3/8/2026).
"Saya sependapat bahwa bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri," kata Yusharto.
Pengukuran IPKD mencakup evaluasi terhadap dokumen perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah satu tahun sebelum tahun berjalan. Berbagai aspek tersebut memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja keuangan daerah.
Skema penilaian ini memiliki fungsi strategis dalam mengukur kinerja, mempublikasikan capaian kepada masyarakat, memberikan apresiasi kepada daerah berkinerja terbaik, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam pengawalan anggaran.
Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN menerapkan sejumlah penyempurnaan indikator pada dimensi perencanaan, penganggaran, penyerapan, transparansi, serta penguatan validasi hasil agar pengukuran semakin akurat dan kredibel.
"Melalui FGD ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengukuran IPKD," ujar Yusharto.