Rizky Yajibibowo Bantah Tuduhan Pelaku Teror Pocong di Boyolali

Share

Seorang bocah bernama Rizky Yajibibowo mengklarifikasi video viral di media sosial yang menarasikan dirinya tertangkap sebagai pelaku teror pocong warga. Rizky menegaskan rekaman tersebut diambil saat ia menjadi bagian dari pertunjukan kesenian reog di sebuah bazar di daerah Boyolali, Jawa Tengah, dilansir dari Detik iNET.

Sangkalan tersebut disampaikan langsung oleh Rizky guna meluruskan kesalahpahaman yang telah menyebar luas dan meresahkan masyarakat. Narasi keliru yang beredar di berbagai platform digital sempat memicu sentimen negatif sebelum akhirnya video klarifikasi dari Rizky meluruskan situasi yang sebenarnya.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Rizky Yajibibowo. Saya mau klarifikasi atas berita hoaks yang dibuat ini," ujar Rizky Yajibibowo.

Penjelasan mengenai latar belakang pengambilan dokumentasi tersebut kemudian dipaparkan oleh Rizky. Ia menyebutkan lokasi spesifik pelaksanaan acara hiburan rakyat tempat dirinya berpartisipasi sebagai pemeran tokoh pocong dalam kesenian reog.

"Foto saya ini diambil waktu saya main di kesenian reog di bazar. Nah waktu itu ada atraksi pocongan, ini saya," jelas Rizky Yajibibowo.

Rasa kecewa diungkapkan oleh Rizky menyusul peredaran fotonya yang dibubuhi narasi negatif. Penyalahgunaan dokumentasi tersebut membuat dirinya seolah-olah menjadi aktor di balik fenomena mistis tiruan yang meresahkan publik.

"Nah kok ternyata foto saya dibuat hal-hal negatif, disalahgunakan dan tidak bertanggung jawab," lanjut Rizky Yajibibowo.

Isu mengenai kemunculan pocong keliling belakangan ini merebak di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur yang memicu warga mengaktifkan patroli malam. Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa sebagian besar fenomena tersebut merupakan hoaks, konten prank, atau cosplay buatan remaja, seperti kasus penamanan dua bocah di Lamongan.

Aparat penegak hukum menegaskan kesiapan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan unsur pidana dalam fenomena tersebut. Penegasan mengenai proses hukum tanpa pengecualian disampaikan oleh pihak kepolisian.

"Apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," kata Kombes Iman Imannuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Langkah mitigasi berupa edukasi dipersiapkan untuk membangun kepekaan lingkungan di tengah masyarakat. Hal ini ditujukan guna meredam kehebohan yang timbul akibat pembahasan masif isu tersebut di jagat maya.

"Tentunya di dalam mitigasi fenomena pocong ini kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan," ujarnya.

Kepolisian resor dari berbagai wilayah juga terus melakukan tindakan preventif guna mengantisipasi potensi tindak kriminal yang memanfaatkan kepanikan warga. Skema pengamanan dipersiapkan seiring dengan masih ramainya pembahasan isu tersebut.

"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," ucap Kombes Iman Imannuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author