BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan Dasarian I Agustus 2026

Share

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait ancaman kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian I Agustus, yaitu tanggal 1 hingga 10 Agustus 2026. Sejumlah wilayah di Pulau Jawa kini masuk dalam zona merah atau kategori awas, seperti dilansir dari Detikcom.

Kekeringan meteorologis merupakan kondisi anomali iklim yang memicu minimnya curah hujan pada kurun waktu tertentu. Fenomena ini ditandai oleh penyusutan intensitas hujan, lonjakan suhu udara, serta tingginya penguapan air ke udara atau evapotranspirasi.

Data BMKG mencatat sekitar 74% wilayah Indonesia saat ini telah memasuki musim kemarau. Kondisi ini diperparah oleh fenomena El Nino yang diprediksi bertahan hingga awal tahun 2027.

Puncak musim kemarau 2026 secara umum diperkirakan berlangsung sejak Juli hingga September 2026. Meski demikian, periode puncak ini terjadi tidak serentak di seluruh wilayah Nusantara.

Masyarakat yang daerahnya sudah terdampak kemarau diimbau untuk menghemat penggunaan air bersih. BMKG juga meminta warga tidak membakar sampah atau lahan, membatasi aktivitas di luar ruangan saat siang hari, serta rutin memantau pembaruan informasi cuaca.

BMKG membagi status peringatan kekeringan meteorologis ke dalam tiga tingkatan berdasarkan tingkat keparahannya. Kategori pertama adalah Waspada dengan indikator warna kuning, menandakan curah hujan mulai turun di bawah batas normal.

Kategori kedua yakni Siaga bersimbol warna oranye, yang mengindikasikan penurunan cadangan air tanah akibat kekeringan. Kategori tertinggi adalah Awas yang ditandai warna merah, merujuk pada wilayah yang lama tidak diguyur hujan dan terancam kekeringan parah.

Rincian Pemetaan Wilayah Terdampak

Status Waspada ditetapkan untuk beberapa area di Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Sementara itu, tingkatan Siaga melanda area kabupaten atau kota di Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.

Untuk status tertinggi atau kategori Awas berlabel merah, BMKG memetakan wilayah kabupaten atau kota di Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Tenggara Timur.

Potensi Hujan Lokal di Tengah Kemarau

Di tengah kondisi kering yang mendominasi, potensi hujan lebat berskala lokal diprakirakan masih dapat terjadi. Kondisi ini dipicu oleh aktivitas Gelombang Kelvin, Gelombang Rossby Ekuatorial, serta anomali Outgoing Longwave Radiation (OLR) negatif.

Gelombang Rossby Ekuatorial terpantau melintasi sebagian wilayah Sumatera dan perairan sekitarnya, sehingga merangsang pertumbuhan awan hujan. Keberadaan sirkulasi siklonik di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu juga berpotensi menciptakan area konvergensi dan konfluensi pemicu hujan.

Pada rentang 4 hingga 7 Agustus 2026, status Waspada hujan sedang hingga lebat berlaku untuk Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Utara, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. Sedangkan pada 8 hingga 10 Agustus 2026, potensi hujan terkonsentrasi di Aceh, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author