Kemendikdasmen Terapkan PJJ Atasi 1,16 Juta Anak Tidak Sekolah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadikan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) PJJ 2026/2027 pada Selasa (4/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa sistem PJJ menawarkan mekanisme pembelajaran yang adaptif, terbuka, dan fleksibel.
Skema ini dirancang khusus untuk memfasilitasi anak-anak yang menghadapi hambatan akses pendidikan. "PJJ adalah jembatan emas bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan agar tetap memperoleh pendidikan bermutu. Tempat dan cara belajarnya boleh berbeda, tetapi hak, mutu layanan, dan kesempatan mereka untuk berhasil harus tetap sama," ujar Fajar Riza Ul Haq, Wamendikdasmen.
Penerapan PJJ telah memiliki payung hukum resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Berdasarkan data Kemendikdasmen per Juni 2026, jumlah ATS di Indonesia mencapai 1,16 juta anak yang berada pada rentang usia 16 hingga 18 tahun.
Untuk mengatasi masalah tersebut, sebanyak 870 calon murid telah dinyatakan lolos verifikasi PJJ pada tahun ini. Penerima manfaat PJJ mencakup anak yang sempat putus sekolah, terkendala jarak geografis, memiliki keterbatasan mobilitas, harus bekerja, maupun yang memiliki kondisi khusus lainnya. "Keputusan anak-anak untuk kembali belajar harus kita sambut dengan layanan dan pendampingan terbaik. Keberhasilan PJJ tidak cukup diukur dari jumlah anak yang mendaftar, tetapi dari berapa banyak yang bertahan, lulus, kemudian melanjutkan pendidikan atau bekerja," kata Fajar Riza Ul Haq, Wamendikdasmen.
Strategi penanganan ATS diselenggarakan melalui lima pilar (5P), yaitu pendataan, penjangkauan, penjaringan, pendampingan, dan penuntasan. Pelaksanaan PJJ ini didukung oleh 132 sekolah yang terdiri atas 33 sekolah induk dan 99 sekolah mitra. "PJJ menunjukkan bahwa negara bukan hanya hadir, tetapi juga menjemput bola. Melalui kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, kita ingin menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar layanan pendidikan dan mengembalikan mereka kepada pendidikan, harapan, dan cita-citanya," tambah Fajar Riza Ul Haq, Wamendikdasmen.
Program PJJ ini turut mendapatkan sambutan positif dari pemerintah daerah, salah satunya dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kehadiran program ini memperluas jangkauan pendidikan hingga ke wilayah kepulauan. "Pendidikan bukan hanya tentang gedung sekolah. Yang terpenting setelah MPLS adalah anak-anak tetap belajar dan memperoleh ilmu serta keterampilan agar dapat melanjutkan kuliah atau bekerja," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.