Pekerja Koperasi di Panongan Diperkosa dan Dianiaya Pengusaha
Seorang pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban penganiayaan berat dan penyekapan oleh lima orang di sebuah rumah kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut dialami korban usai menyatakan niat berhenti bekerja dari sebuah koperasi simpan pinjam.
Penganiayaan secara bersama-sama itu dipicu oleh penolakan sang bos atas keputusan korban mundur dari pekerjaannya, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Korban ditahan di lokasi kejadian sebelum para pelaku lain yang merupakan rekan kerjanya datang dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengonfirmasi durasi tindakan kekerasan yang dialami kliennya tersebut di lokasi kejadian.
"Ada lima orang terlapor. Jadi penganiayaan ini, teman-teman, untuk dicatat, terjadi dari jam 11.00 sampai jam 04.30 pagi," kata Risman, Selasa (4/8/2026).
Tindakan penganiayaan fisik secara berkepanjangan dialami korban selama penyekapan berlangsung.
"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," kata Risman.
Selain kekerasan fisik dan ancaman senjata tajam, pelaku juga melukai tubuh korban menggunakan sisa pembakaran rokok.
"Disundut-sundut puntung rokok. Ya, disundut rokok ya. Nah, ada beberapa di bagian badannya ini," katanya.
Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban menderita luka-luka di sekujur tubuh hingga memerlukan perawatan medis di rumah sakit.
"Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar. Ya, pada memar, masih ada bekas-bekasnya di badan, di tangan, semuanya," ujarnya.
Setelah aksi pemukulan mereda, para pelaku memindahkan lokasi penyekapan korban ke kontrakan di seberang tempat kejadian utama.
"Jadi karena sudah larut malam, sudah pagi ya, mereka sudah pada mabuk, mereka memindahkan korban ke kontrakan depan tempat dia disiksa ini," ujarnya.
Kesempatan melarikan diri diperoleh korban ketika penjaga di rumah kontrakan tersebut tertidur pulas.
"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," katanya.
Latar belakang insiden dipicu oleh keputusan korban yang baru bekerja empat hari untuk mengundurkan diri setelah menilai operasional usaha tersebut tidak benar.
"Klien kami ini bekerja di unit usaha koperasi atau bank keliling di Panongan. Lalu kemudian karena dia merasa usaha tersebut tidak benar, akhirnya dia mengundurkan diri dan menyampaikan kepada bosnya," katanya.
Pihak pemberi kerja menolak pengunduran diri tersebut dan menahan korban di lokasi hingga rekan-rekannya berkumpul.
"Namun pada saat itu bosnya tidak langsung terima, melainkan orangnya ditahan dulu untuk menunggu karyawan lain-lain sambil mereka minum minuman keras," katanya.
Aksi penganiayaan bersama tersebut kemudian terjadi usai seluruh rekan kerja korban berkumpul di lokasi.
"Nah, setelah beberapa lama, mereka melakukan penganiayaan, pengeroyokan terhadap klien kami secara bersama-sama," kata Risman Harefa.