PHK di Singapura Melonjak Jadi 4.500 Pekerja Pada Kuartal II-2026
Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mencatat sebanyak 4.500 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal II-2026, melesat dari 3.830 pekerja pada kuartal sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Detik Finance berdasarkan laporan resmi tanggal 31 Juli.
Lonjakan ini menjadi level PHK tertinggi di Singapura sejak kuartal IV-2020 yang kala itu menyentuh angka 5.640 pekerja. Peningkatan tersebut mengerek tingkat PHK dari 1,6 menjadi 1,9 per 1.000 pekerja.
Kenaikan PHK berimbas signifikan pada pekerja bergelar sarjana serta kelompok usia 50 hingga 59 tahun, di mana rasio PHK kelompok usia tersebut naik dari 2,8 menjadi 3,1 per 1.000 pekerja tetap.
"Kenaikan ini terkonsentrasi di sejumlah sektor yang berorientasi ekspor, dan terutama didorong oleh restrukturisasi bisnis," tulis MOM.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa efisiensi di sektor profesional dan berbasis pengetahuan telah mengubah tren PHK secara substansial. Kendati demikian, realisasi PHK kuartal II-2026 ini diklaim jauh lebih rendah dibandingkan periode krisis finansial global 2009 maupun pandemi COVID-19.
Di sisi lain, total penyerapan tenaga kerja justru tumbuh 10.700 pada kuartal II-2026, yang didominasi oleh pekerja nonresiden di bidang konstruksi dan manufaktur, serta sektor layanan publik. Tingkat pengangguran keseluruhan juga bertahan stabil di angka 2% per Juni 2026.
MOM memproyeksikan daya serap tenaga kerja tetap solid seiring meningkatnya porsi perusahaan yang berencana melakukan rekrutmen menjadi 43,9% dan menaikkan upah menjadi 29,3%, sementara rencana PHK turun ke angka 2,7%.
"Mengingat adanya tantangan ekonomi global dan perubahan teknologi yang sangat cepat, penting bagi perusahaan maupun pekerja untuk secara proaktif dan berkelanjutan meningkatkan daya saing mereka," kata kementerian.