FTSE Russell Keluarkan Empat Saham Indonesia dari Indeks GEIS

Share

Lembaga indeks global FTSE Russell resmi mengeluarkan empat saham perusahaan asal Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) yang diumumkan pada Sabtu (23/5/2026). Langkah pendepakan ini menyasar saham-saham yang masuk kategori konsentrasi kepemilikan saham tinggi atau high shareholding concentration (HSC) serta emiten yang tidak mampu memenuhi ketentuan batas minimum saham beredar di publik atau free float.

Empat saham yang didepak dari indeks tersebut mencakup PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) milik Grup Sinar Mas yang dikeluarkan dari kategori Large Cap GEIS akibat struktur kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi. Dilansir dari Detik Finance, FTSE Russell juga menendang saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dari kategori micro cap karena jumlah free float berada di bawah batas minimum, serta mengeluarkan PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dari kategori yang sama karena gagal memenuhi kriteria atau menyandang status Failed Surveillance stocks screen.

Pihak otoritas bursa domestik segera merespons kebijakan tersebut sebagai bagian dari dinamika penataan pasar. Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, memberikan tanggapan terkait penghapusan saham-saham emiten dalam negeri ini dari indeks internasional.

"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Penurunan atau tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diakui terjadi akibat maraknya aksi jual bersih oleh para investor asing setelah pengumuman tersebut dipublikasikan. Kendati demikian, manajemen bursa tetap optimistis bahwa sentimen negatif yang membayangi pergerakan pasar saham ini hanya akan berlangsung dalam kurun waktu yang singkat.

"Untuk jangka pendek mungkin iya. Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi, tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," jelasnya.

Seluruh keputusan perombakan ini dijadwalkan bakal efektif berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Berdasarkan laporan June 2026 Quarterly Review, pengelola indeks global tersebut masih membuka ruang evaluasi berkala sebelum seluruh kebijakan ini diterapkan secara permanen.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author