Kemenkeu Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp67 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas anggaran Program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp67 triliun pada tahun 2026 demi melakukan efisiensi sesuai arahan Presiden Prabowo. Dilansir dari Detik Health pada Minggu (24/5/2026), penyesuaian tersebut membuat alokasi dana kini tersisa Rp268 triliun dari rencana awal sebesar Rp335 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menerangkan bahwa pemotongan tersebut menyasar dana cadangan yang sebelumnya ditempatkan pada bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
"UU APBN BGN 2026 adalah Rp 268 triliun, sementara yang Rp 67 triliun adalah dana cadangan di BA BUN. Jadi dana cadangan itu menjadi tidak dihitung lagi. Artinya BGN harus fokus mengelola anggaran yang Rp 268 triliun," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengurangan alokasi ini menuntut Badan Gizi Nasional menetapkan kebijakan baru terkait skema distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
"Melayani anak sekolah 5 hari dari 6 hari sebelumnya, kecuali untuk yang sekolah 6 hari dan daerah-daerah 3T dan prevalensi stunting tinggi," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah efisiensi lainnya juga diterapkan ketika masa pembelajaran di sekolah sedang berhenti atau memasuki masa liburan.
"Pada libur sekolah hanya melayani ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kebijakan pemangkasan ini dikonfirmasi pula oleh jajaran internal lembaga yang menyatakan bahwa pengurangan anggaran berimbas langsung pada sektor pengadaan logistik di tingkat pusat.
"Pemangkasan untuk pengadaan yang tidak berkait dengan jumlah penerima manfaat," kata Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Selain sektor pengadaan, Badan Gizi Nasional menghapus sejumlah pos pengeluaran sekunder seperti perjalanan dinas serta pelaksanaan kegiatan di hotel.
"Selain pengadaan, yang dikurangi adalah perjalanan dinas, acara-acara di hotel. Pokoknya operasional hanya tinggal gaji karyawan saja," kata Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Manajemen institusi menegaskan bahwa pembenahan internal ini sudah berjalan dan memastikan seluruh aktivitas pengadaan di kantor pusat dihentikan.
"Yang berkurang operasional di kantor pusat dan pengadaan-pengadaan," kata Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.
Kendati demikian, anggaran untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipastikan aman dari pemotongan, termasuk biaya bahan baku makanan dan gaji pegawai lapangan.