Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipocok Jaya Serang

Share

Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (47), tersangka pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial BY (40). Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah kebun milik warga di Cipocok Jaya, Kota Serang.

Seperti diberitakan oleh Detikcom, AS dibekuk petugas pada dini hari ketika melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Berdasarkan rekaman video yang diterima pada Senin (25/5/2026), tersangka ditangkap di dalam kamar rumah saudaranya saat sedang tidur mengenakan sarung tanpa baju.

Petugas membawa pria kurus berambut panjang tersebut dari lokasi persembunyiannya pada Jumat (22/5) pukul 01.15 WIB. Tersangka kemudian langsung digelandang ke Polresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah jasad korban ditemukan pada Senin (18/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mengonfirmasi adanya sejumlah bekas luka pada tubuh korban.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP serta hasil autopsi, korban BY diduga meninggal dunia secara tidak wajar akibat adanya sejumlah luka pada tubuh korban," kata Alfano.

Penyelidikan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Polresta Serang Kota dan Polsek Cipocok Jaya yang telah memeriksa beberapa saksi. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam milik korban yang sempat dinyatakan hilang.

Petugas kepolisian sempat melacak keberadaan AS yang sudah tidak berada di rumahnya di Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya. Informasi di lapangan menunjukkan bahwa tersangka melarikan diri ke daerah hukum Polda Metro Jaya di wilayah Tangerang Selatan.

"Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan.

"Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif maupun rangkaian tindak pidana tersebut," kata Alfano.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author