Polisi Tangkap Tetangga Terkait Penemuan Wanita Tewas di Bima
Aparat Kepolisian Resor Bima menangkap seorang pria berinisial MS (50) setelah tetangganya, SR (38), ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Senin (3/8/2026) sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Jasad wanita yang merupakan orang tua tunggal tersebut pertama kali ditemukan oleh kedua anaknya dalam keadaan tergeletak tidak bernyawa di atas kasur.
"Kedua anaknya menemukan korban dalam keadaan tergeletak dan sudah tak bernyawa di atas kasur dalam kamar rumah," kata Kasatreskrim Polres Bima, Iptu Ghufron Subeki.
Petugas Polsek Madapangga yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi tiga kaleng kosong minuman bersoda, satu setrip obat ampicillin, satu setrip obat mefenamic acid, dua kotak bedak dingin, serta satu gelas kemasan air mineral bekas campuran bedak.
Berdasarkan hasil visum awal, tim medis tidak menemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim gabungan Polsek Madapangga dan Satreskrim Polres Bima kemudian bergerak cepat mengamankan MS pada hari yang sama.
Penangkapan ini dilakukan setelah anak korban memberikan keterangan bahwa mereka sempat mendengar percakapan ibunya dengan MS di dalam kamar pada Sabtu (1/8/2026) malam.
"Saat dipergoki anak korban, MS sempat bersembunyi di dalam lemari. Tak lama setelah itu kabur dan melarikan diri," ujar Iptu Ghufron Subeki.