Menkomdigi Meutya Hafid Bantah Pembatasan Peliputan Demonstrasi

Share

Kementerian Komunikasi dan Digital menyanggah kabar burung terkait pembatasan peliputan aksi demonstrasi oleh pers di Indonesia pada Senin (3/8/2026). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah justru mendorong pemberitaan yang cepat dan akurat guna membendung disinformasi, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Pemerintah menyoroti maraknya penyebaran konten hoaks di media sosial yang memanfaatkan rekaman manipulatif. Praktik tersebut dinilai sengaja dilakukan untuk memicu kepanikan publik serta mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Teman-teman harus melihat videonya. Jadi ada yang betul-betul hoaks, artinya kejadiannya tidak ada kemudian ditayangkan. Ada juga hoaks yang menggunakan gambar asli tetapi tidak sesuai konteks waktunya.

Gambar lama kemudian ditayangkan seolah-olah kejadian baru. Bahkan ada yang menggabungkan peristiwa di negara lain lalu dibuat seakan-akan terjadi di Indonesia," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Menkomdigi menegaskan institusinya tidak pernah mengeluarkan larangan liputan bagi insan pers. Sebaliknya, wartawan diminta terus mengabarkan fakta lapangan secara objektif demi mempersempit ruang gerak narasi palsu.

"Karena itu justru Komdigi menginginkan teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat, agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," kata Meutya Hafid.

Ia juga mengekspresikan keprihatinan atas tindakan oknum yang memanfaatkan kabar bohong untuk memprovokasi warga hingga timbul ketakutan dalam beraktivitas sehari-hari.

"Kami betul-betul memohon kepada mereka yang ingin mengganggu atau memprovokasi. Kasihan masyarakat, karena banyak sekali ketakutan. Jadi selama informasinya benar, silakan," ujar Meutya Hafid.

Imbas disinformasi dinilai dapat memengaruhi keputusan krusial masyarakat secara langsung, seperti memunculkan rasa cemas berlebih saat hendak beraktivitas di luar rumah.

"Tapi jangan menyebarkan informasi palsu dengan keinginan untuk membuat ketakutan-ketakutan di tengah masyarakat dengan menggunakan data-data yang tidak benar. Karena informasi itu berdampak kepada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang jadi khawatir ketika bekerja," tutur Meutya Hafid.

Penyebaran konten manipulatif tersebut dinilai bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi serta semangat gotong royong bangsa, khususnya dalam menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Nah ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita," pungkas Meutya Hafid.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author