Isu Pergantian Kapolri Menguat di Tengah Sorotan Evaluasi Kabinet
Wacana pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menguat di ruang publik seiring evaluasi kinerja sektor penegakan hukum pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tercatat telah menjabat posisi puncak Korps Bhayangkara selama sekitar 5 tahun 7 bulan sejak dilantik pada 21 Januari 2021.
Masa jabatan tersebut menjadikan Listyo sebagai Kapolri terlama sejak tahun 1960. Isu pergantian pimpinan Polri ini muncul bersamaan dengan dinamika evaluasi Kabinet Merah Putih serta perubahan batas usia pensiun perwira tinggi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri.
Sejumlah nama perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal mulai diperbincangkan dalam bursa calon pimpinan kepolisian, salah satunya Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Karyoto. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Deputi Penindakan KPK tersebut dinilai memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse serta penanganan kasus korupsi.
Dukungan terhadap Karyoto menyampaikan rekam jejak kepemimpinannya di institusi penegak hukum.
"Tidak mungkin dia takut. Dia presiden, kok. Jadi, kalau dikatakan takut, artinya ada perjanjian yang mesti dia hormati. Kalau dia langgar perjanjian itu, maka dia dianggap tidak etik," kata pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky menambahkan bahwa kesepakatan politik tetap memiliki batas waktu evaluasi demi efektivitas pemerintahan.
"Kalau sudah dua tahun, kapasitas dari mereka yang bikin perjanjian tidak memungkinkan presiden tampil secara efektif, ya mesti dibongkar perjanjian itu," kata Rocky Gerung.
Evaluasi terhadap para pejabat strategis juga dikaitkan dengan penurunan tingkat kepuasan publik berdasarkan survei Saiful Mujani Research and Consulting yang merosot dari 81 persen pada akhir tahun lalu menjadi 51,1 persen pada Juli 2026.
Pihak Istana Kepresidenan memberikan tanggapan terkait rumor perombakan di jajaran pemerintahan.
"Kalaupun mohon maaf ya kalaupun misalnya ada (reshuffle), barangkali untuk mengisi kekosongan-kekosongan dari beberapa posisi yang karena perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dari kacamata pengamat intelijen, dinamika koordinasi pimpinan kepolisian turut menjadi catatan tersendiri dalam penentuan penunjukan Kapolri mendatang.
"Kalau Prabowonya masih kayak gini, menurut saya, siapa pun Kapolrinya, pasti orang Listyo," kata pemerhati intelijen Sri Radjasa Chandra.
Radjasa menilai dinamika hubungan antarlembaga negara turut memengaruhi peta pertimbangan pimpinan nasional.
"Berapa kali dia, melangkahi keputusannya Prabowo. Sampai jadi gaduh dan kepercayaan internasional sempat merosot kepada Prabowo. Dan itu juga, gitu-gitu aja tuh Prabowonya," kata Sri Radjasa Chandra.
Ia juga menyoroti kalkulasi kekuatan politik elektoral menuju tahun 2029.
"Ini soal basis untuk kekuatan di 2029, Parcok. Makanya Prabowo juga nggak ganti-ganti, karena itu tadi. Oegroseno [Eks Wakapolri] aja dilawan sama Sigit. Sulit memang berharap sama Prabowo," kata Sri Radjasa Chandra.
Perspektif regenerasi di internal kepolisian turut disuarakan oleh kalangan masyarakat sipil.
"Harus lebih muda. Kalau lebih tua maka tidak ada regenerasi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Boyamin menilai lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992 hingga 1994 menjadi generasi ideal untuk dipertimbangkan.
"Jangan sebut nama. Semua (Komjen) bagus. Pokoknya 92 sampai 94, itu aja," kata Boyamin Saiman.
Ia menegaskan penunjukan pimpinan dari angkatan muda tidak akan menimbulkan resistensi internal selama sesuai mekanisme ketatanegaraan.
"Sepanjang ditunjuk Presiden dan disetujui DPR maka tidak akan ada resistensi angkatan tua," kata Boyamin Saiman.
Selain masalah regenerasi, kriteria pimpinan Polri baru diharapkan berani menuntaskan penanganan kasus korupsi senior serta pembersihan internal.
"Harus mampu tuntaskan kasus Firli Bahuri karena Polri harus adil setelah hebat bongkar Jampidsus Febrie Adriansyah maka sebagai bentuk keadilan maka harus mampu tuntaskan kasus Firli," kata Boyamin Saiman.
Kendati demikian, Boyamin mengingatkan penentuan pergantian posisi sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
"Dan soal pergantian Kapolri, terpulang lagi kepada Presiden jika ada rencana pergantian. Namun jika Presiden tidak akan ganti LSP, maka itu hak penuh Presiden yang mungkin dianggap belum ada urgensinya untuk diganti," kata Boyamin Saiman.
DPR RI menegaskan penetapan pejabat Kapolri merupakan kewenangan penuh kepala negara.
"Siapapun pilihan presiden, itulah yang terbaik. Karena itu hak prerogatif Bapak Presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni mengaku belum menerima daftar nama resmi perwira tinggi yang diisukan masuk dalam bursa pencalonan.
"Saya belum dengar. Tapi siapa pun pilihan Presiden itu yang terbaik," kata Ahmad Sahroni.
Ia menekankan harapan agar pimpinan kepolisian mendatang mampu menjaga stabilitas keamanan nasional secara adil.
"Harapannya yang terpilih punya tanggung jawab besar untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman di masyarakat. Juga wajib memberikan keadilan kepada semuanya," kata Ahmad Sahroni.