Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN Kepada Presiden Prabowo Subianto
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (3/8/2026), dilansir dari Detikcom. Penyerahan berkas tersebut dilakukan untuk mendiskusikan arah kebijakan pembangunan nasional lintas periode pemerintahan.
"Kami menyampaikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara yang pada tahun lalu masih berupa draf dan dalam pembahasan oleh tim yang kami bentuk. Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Ketua MPR, Ahmad Muzani.
Pertemuan antara jajaran pimpinan MPR dan Kepala Negara tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan produktif selama sore hari di kompleks Istana Kepresidenan.
"Demikian pembicaraan kami dengan Presiden sore hari ini. Pembicaraan berlangsung sangat baik, sangat produktif, intens, dan santai," ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR.
Dalam dialog tersebut, Kepala Negara menyerahkan sepenuhnya mekanisme penetapan pedoman arah pembangunan jangka panjang tersebut kepada kewenangan lembaga legislatif.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan. Sebab, PPHN tidak dimaksudkan hanya untuk pemerintahan sesaat, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan yang melintasi berbagai periode," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR.
Prabowo menekankan bahwa keberadaan haluan tersebut sangat krusial agar kepemimpinan nasional mendatang memiliki kerangka kerja yang terintegrasi dan berkelanjutan.
"Oleh karena itu, Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR.
Selain menyambut positif draf yang diserahkan, Presiden juga menaruh perhatian khusus pada poin-poin penataan sistem tata kelola di tingkat daerah serta dinamika politik lokal.
"Bahkan Presiden memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai poin, antara lain mengenai proses demokratisasi dan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR.
Isu tingginya biaya politik dalam pilkada serta maraknya kasus hukum yang menjerat pejabat daerah turut menjadi catatan kritis yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Salah satunya, Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan. Namun, beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi. Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR.