Mendagri Tito Karnavian Perkuat Infrastruktur Digital untuk SPBE di Indonesia

Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur digital untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia pada Senin (3/8/2026) di Jakarta.

Salah satu langkah penting adalah penguatan integrasi identitas digital melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Kementerian Kesehatan. Hal ini diwujudkan dengan layanan administrasi akta kelahiran secara daring yang akan diluncurkan segera.

"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya online," ujar Mendagri saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta.

Mendagri menilai inovasi ini akan memudahkan masyarakat karena pelayanan dapat dilakukan secara real-time dan optimal. Ia mengingatkan agar layanan digital Dukcapil di daerah selalu berjalan optimal karena gangguan sistem berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Untuk mendukung hal ini, pemerintah memperkuat berbagai aspek infrastruktur digital seperti jaringan, sistem keamanan, backup system, serta sumber daya manusia yang mengelola layanan digital. Kapasitas bandwidth juga ditingkatkan agar layanan Dukcapil berjalan prima dengan standar keamanan ISO 27001 sesuai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara," tambah Mendagri.

Mendagri juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan SPBE dan menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah untuk memimpin implementasi SPBE di Indonesia.

"Ditambah lagi dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil," jelas Mendagri.

Basis data Dukcapil akan menjadi fondasi utama penerapan e-government agar kebijakan pemerintah dapat dirumuskan dan dilaksanakan lebih tepat sasaran berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi.

Sebelum membuka Rakornas, Mendagri menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah seperti Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Madiun, Padang Panjang, dan Parepare.

Acara ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, serta pejabat pemerintah daerah dan kementerian terkait, dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author