KPK Sita Aset Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Share

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah, uang tunai, hingga emas usai menggeledah beberapa lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dilansir dari Detikcom. Penggeledahan yang berlangsung sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 tersebut menyasar rumah dinas dan kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas PU, apartemen di Jakarta, serta dua rumah milik Iptu Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, di Kendal serta Purworejo. "Bahwa sejak tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2026, Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Aset yang disita penyidik meliputi empat unit sepeda motor berkapasitas mesin besar, satu unit mobil, uang tunai mata uang rupiah dan asing, buku tabungan, dokumen kepemilikan kendaraan serta tanah, hingga emas dan logam mulia.

"Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud," ucap Budi Prasetyo. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto yang diduga membocorkan informasi internal kepada ayahnya untuk memeras Anom Widiyantoro. Dari dugaan pemerasan terhadap para bawahannya senilai Rp 1,9 miliar, Anom disinyalir menyetorkan uang sebesar Rp 1,2 miliar kepada Lilik.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Pemalang
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author