Mengenal Sejarah dan Makna Formasi 17-8-45 Paskibraka Upacara Bendera

Share

Aksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka selalu menarik perhatian masyarakat saat upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.

Sebagai petugas yang mengawal dan menaikkan bendera, Paskibraka menampilkan gerakan presisi serta langkah tegap. Kehadiran mereka di lapangan upacara identik dengan susunan khusus yang dikenal sebagai formasi 17-8-45.

Seperti dilansir dari Detikcom, susunan formasi Paskibraka lahir dari rancangan Husein Mutahar pada tahun 1967 atas perintah Presiden Soeharto. Mutahar menyusun tata cara pengibaran bendera ini berdasarkan pengalaman upacara pertama di Yogyakarta pada tahun 1946.

Susunan pasukan terbagi menjadi tiga kelompok utama yang melambangkan tanggal, bulan, dan tahun kemerdekaan Indonesia. Kelompok tersebut terdiri dari 17 pengiring, 8 pembawa bendera, dan 45 pengawal.

Kelompok 17 berada pada posisi paling depan untuk bertindak sebagai pemandu dan pengiring pasukan. Posisi ini dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok atau DanPok.

Anggota Kelompok 17 berisi putra-putri Paskibraka pilihan. Kehadiran mereka melambangkan kesiapan generasi muda dalam mengarahkan dan memandu perjalanan bangsa.

Posisi selanjutnya diisi oleh Kelompok 8 yang berada persis di belakang Kelompok 17. Kelompok ini memegang peran vital sebagai jantung atau pasukan inti yang bertugas membawa duplikat Bendera Pusaka Merah Putih.

Barisan terakhir ditempati oleh Kelompok 45 yang terdiri dari personel TNI atau Polri berpakaian dinas lengkap dengan senjata. Kelompok ini menjalankan peran sebagai pengawal kehormatan.

Kehadiran prajurit TNI dan Polri di barisan paling belakang menjadi simbol bahwa kemerdekaan Indonesia senantiasa mendapat perlindungan dari sistem pertahanan negara yang kuat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author