Istana Buka 8.100 Kuota Upacara HUT ke-81 RI Lewat War Tiket
Pemerintah menyiapkan sebanyak 8.100 kuota bagi masyarakat umum yang ingin menghadiri langsung Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera pada 17 Agustus 2026. Rangkaian upacara HUT ke-81 Republik Indonesia tersebut bakal dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sama seperti penyelenggaraan sebelumnya, masyarakat dapat memperoleh akses kehadiran melalui sistem pendaftaran terbuka secara daring.
"Undangan kepada masyarakat juga diberikan secara terbuka melalui mekanisme war ticket. Jadi nanti kami juga akan melaksanakan war ticket bagi masyarakat yang ingin ikut serta mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (31/7/2026).
Meskipun bulan Agustus telah tiba, jadwal resmi pembukaan akses pendaftaran hingga kini belum diterbitkan oleh pemerintah. Jika merujuk pada pola tahun-tahun lampau, portal registrasi biasanya diaktifkan pada rentang awal hingga pertengahan bulan Agustus.
Masyarakat dipersilakan mengases laman resmi pandang.istanapresiden.go.id saat pendaftaran dibuka. Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah data diri untuk keperluan verifikasi oleh panitia pelaksana.
Sejumlah berkas serta informasi pribadi yang perlu diisikan dalam formulir registrasi meliputi:
- Nama lengkap sesuai dokumen kependudukan
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor telepon seluler yang aktif
- Alamat surat elektronik (email) aktif
- Foto kartu identitas dan foto diri terbaru
- Penentuan sesi upacara yang hendak diikuti
Persyaratan dan Hal yang Perlu Disiapkan
Panitia memberlakukan sejumlah kriteria dasar bagi setiap calon pendaftar yang ingin memperoleh undangan resmi di Istana Merdeka.
Ketentuan umum yang berlaku pada pelaksanaan sebelumnya mencakup status Warga Negara Indonesia (WNI) serta pengisian data formulir yang valid. Peserta juga diwajibkan membawa identitas fisik asli pada saat proses pengambilan undangan maupun verifikasi di lokasi.
Selain itu, seluruh tamu undangan harus mematuhi kode pakaian yang ditentukan serta mengikuti prosedur keamanan ketat di lingkungan Istana Merdeka. Pemerintah mengimbau publik untuk memantau kanal informasi resmi Kementerian Sekretariat Negara guna menghindari potensi penipuan yang meminta imbalan uang atau penyalahgunaan data pribadi.