BPK Beri Opini WTP untuk Kemenko Kumham Imipas dan Kementerian Terkait

Share

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) serta tiga kementerian di bawahnya, Senin (3/8/2026), di Kantor Kementerian Imigrasi, Jakarta Selatan. Pimpinan I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa seluruh kementerian di bawah Kemenko Kumham Imipas berhasil memperoleh opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, menandakan pengelolaan keuangan negara yang baik. Nyoman menyebut kementerian-kementerian tersebut menunjukkan tata kelola yang kompeten dan perbaikan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata kepada masyarakat di bidang hukum, HAM, dan imigrasi.

Dia mengapresiasi khususnya Kemenko Kumham Imipas yang berhasil menyelaraskan kebijakan dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah capaian yang belum terpenuhi selama 16 tahun terakhir.

"Selama enam belas tahun kita selalu kalah di OECD. Jadi tepuk tangan untuk Kemenko Hukum dan HAM. Bukan prestasi yang gampang, tetapi memenangkan kita di OECD ini memberikan kesempatan bagi bangsa kita untuk melaksanakan ekspor produk kita, untuk mendapatkan perlakuan yang sama dengan negara-negara di Eropa sendiri," ujar Nyoman. Di Kementerian Hukum, Nyoman menyoroti pelaksanaan data tunggal dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk UMKM, yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Kementerian HAM dinilai telah melaksanakan pengawalan HAM dengan baik serta memberikan masukan untuk perbaikan hak asasi manusia di Indonesia. Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai membentuk Satu Data Indonesia dan bersinergi dengan Kementerian Hukum untuk memastikan kepastian status warga negara Indonesia di luar negeri.

Nyoman menyoroti pentingnya kepastian kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dan belum mendapatkan kepastian tersebut. "Kadang di negara kita, hak asasi manusia atau hak terhadap seseorang ini terasa biasa, tapi kalau dilihat di luar negeri, hal sekecil kucing nyangkut di pohon saja jadi masalah. Di sini kami melihat bagaimana orang-orang kewarganegaraan kita, saudara kita, yang masih ada di luar sana yang ingin balik ke Indonesia yang belum punya kepastian kewarganegaraan Indonesia," katanya. Nyoman berharap keempat kementerian ini menjadi contoh (role model) bagi kementerian lain dalam hal tata kelola dan sinergi.

Wakil Menteri Kemenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menyatakan pihaknya telah menerima laporan pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjuti setiap opini dan catatan dengan terbuka dan bertanggung jawab.

"Opini BPK merupakan bentuk apresiasi atas kerja seluruh jajaran dalam mengelola APBN secara akuntabel. Rekomendasi dan catatan BPK adalah peta jalan perbaikan untuk membenahi kelemahan administrasi, memperkuat sistem pengendalian internal, serta meningkatkan efisiensi belanja negara," ujar Otto. Otto meminta seluruh kementerian di bawah Kemenko Kumham Imipas segera membuat rencana aksi penyelesaian rekomendasi BPK dengan target waktu jelas, agar hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi dokumen normatif. "Saya mengharapkan agar hasil pemeriksaan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dan komitmen bersama," katanya.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan optimalisasi peran inspektorat sebagai sistem peringatan dini untuk mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author