Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Turun Mulai 1 Agustus 2026

Share

PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026, yang membuat harga Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 mengalami penurunan di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data MyPertamina pada Senin (3/8/2026), harga Pertamax (RON 92) di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur turun menjadi Rp15.950 per liter dari sebelumnya Rp16.250 per liter. Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp18.300 per liter dari Rp19.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.

Untuk jenis BBM subsidi dan penugasan, harga Pertalite tidak berubah di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi tetap Rp6.800 per liter di seluruh Indonesia. Sementara itu, tarif Dexlite bertahan di harga Rp19.700 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp21.150 per liter untuk area DKI Jakarta dan sekitarnya.

Di SPBU swasta seperti BP, BBM jenis bensin juga terpantau turun, dengan BP Ultimate menjadi Rp16.760 per liter dan BP 92 menjadi Rp16.130 per liter, walaupun harga solar BP Ultimate Diesel naik menjadi Rp21.910 per liter. Shell juga kembali menjual bahan bakar solar jenis V-Power Diesel seharga Rp21.910 per liter setelah sempat mengalami kelangkaan pasokan sejak awal tahun 2026.

Pihak Pertamina mencatat variasi harga Pertamax di berbagai daerah akibat penyesuaian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Wilayah Free Trade Zone (FTZ) Sabang mencatat harga Pertamax terendah senilai Rp14.950 per liter, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp16.650 per liter di Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan bahwa perubahan tarif BBM non-subsidi merujuk pada regulasi pemerintah yang memperhitungkan kondisi pasar global.

"Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," kata Kitty dalam keterangan resmi.

Penyesuaian ini memastikan ketersediaan pasokan BBM Pertamina tetap aman untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author