BPJS Kesehatan Tegaskan Bot Telegram EDABU Bukan Kanal Resmi
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kanal Telegram "EDABU BPJS BOT" bukan merupakan layanan resmi dan memastikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak bocor dari sistem mereka, Minggu (2/8/2026). Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul maraknya isu penjualan data pribadi masyarakat yang memperlihatkan fitur penelusuran identitas seperti NIK, Kartu Keluarga, data siswa, hingga informasi gaji dengan bayaran sistem token pada bot tersebut. Sorotan publik semakin menguat setelah Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Mabes Polri Kombes Pol Manang Soebeti membagikan tangkapan layar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan data peserta BPJS Kesehatan oleh oknum penagih utang.
"Kanal Telegram 'EDABU BPJS BOT' TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri pada Minggu (2/8/2026).
Pihak manajemen menambahkan bahwa struktur informasi yang dijual pada bot Telegram tersebut sangat berbeda dengan basis data resmi milik institusi. "Informasi dari data yang beredar sangat berbeda dengan sistem data kami," lanjut keterangan resmi BPJS Kesehatan.
"Data yang dijual dan disebar oleh kanal Telegram tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan, karena dipastikan memiliki struktur informasi yang sangat berbeda dengan data di BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan dalam keterangannya yang dikutip Senin (3/8/2026). Selain menyampaikan bantahan, BPJS Kesehatan turut memperingatkan publik mengenai risiko kejahatan penipuan digital atau modus phishing yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
"Mohon untuk selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, serta waspadai pelanggaran hukum terkait penyebaran data pribadi," tulis BPJS Kesehatan. Guna menghindari aksi penipuan, masyarakat diimbau tidak memberikan data sensitif serta selalu memanfaatkan jalur layanan resmi seperti aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, dan Care Center 165. "Lindungi data dirimu dan selalu gunakan jalur yang resmi," tutur BPJS Kesehatan.