Polisi Amankan Juru Parkir Liar Pungli Wisata Cibodas

Share

Ahmad Hidayat (48), seorang juru parkir liar yang diduga melakukan aksi pungutan liar di kawasan Wisata Cibodas, diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu (2/8/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah rekam jejak aksinya mendadak viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Aparat bergerak cepat melakukan penindakan guna mengusut dugaan pelanggaran yang meresahkan para wisatawan tersebut.

"Menindaklanjuti video viral, kami langsung amankan pelaku. Langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli," kata Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho kepada wartawan, dilansir Detikcom, Minggu (2/8/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, motif di balik penertiban liar tersebut terungkap akibat kondisi finansial pelaku yang terdesak.

"Pelaku biasanya menjadi sopir, tapi karena tidak ada pekerjaan sehingga melakukan tindakan tersebut," kata dia.

Setelah menjalani proses penyidikan, Ahmad Hidayat akhirnya mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan secara terbuka.

Aksi percobaan pungli ini disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur musyawarah antara pihak korban dan pelaku.

"Pelaku sudah sampaikan permohonan maaf. Pelaku juga meminta maaf secara langsung kepada korban. Tapi tetap kami terapkan wajib lapor," kata dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author