Polres Ogan Ilir Padamkan Kebakaran Lahan di Enam Desa

Share

Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Langkah mitigasi serta patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti pada Sabtu kemarin.

Seperti dilansir dari Detikcom, penanggulangan karhutla tersebut melibatkan kolaborasi personel lintas instansi. Tim terdiri dari jajaran Polres, TNI, BPBD Ogan Ilir, BPBD Sumatera Selatan, hingga Manggala Agni.

Operasi mitigasi menyasar enam titik hotspot di beberapa kecamatan. Lokasi tersebut berada di Desa Embacang dan Desa Talang Tengah Laut di Kecamatan Lubuk Keliat, serta Desa Kelampadu di Kecamatan Muara Kuang.

Petugas juga menyisir Desa Kelampaian di Kecamatan Rantau Alai, Desa Ibul Besar I di Kecamatan Pemulutan Selatan, dan Desa Palemraya di Kecamatan Indralaya Utara.

Dalam proses pemadaman, tim gabungan menemui sejumlah tantangan teknis. Lokasi titik api didominasi kawasan rawa dengan akses jalan yang minim.

Kondisi medan terpisah aliran Sungai Ogan serta ketiadaan jaringan komunikasi di beberapa titik. Meski begitu, koordinasi dengan warga setempat tetap berjalan untuk mengontrol pergerakan api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas tetap berada di lokasi untuk memantau sisa asap guna mencegah potensi timbulnya titik api baru.

Apresiasi dan Imbauan Kepolisian

Kapolres Ogan Ilir memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh elemen yang terlibat di lapangan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, para Kapolsek jajaran, serta seluruh unsur terkait yang telah menunjukkan dedikasi, semangat, dan kerja sama yang luar biasa di lapangan. Berkat sinergi seluruh pihak, titik-titik api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan situasi tetap kondusif," ujar Kapolres pada keterangan tertulisnya, Minggu (2/8/2026).

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena melanggar hukum dan memicu dampak buruk bagi lingkungan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar karena selain melanggar hukum, juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian yang besar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat atau instansi terkait agar dapat segera dilakukan penanganan," tegas Kapolres.

Polres Ogan Ilir berkomitmen meningkatkan patroli dan deteksi dini guna menjaga wilayah dari ancaman kebakaran lahan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author