Polsek Gunung Putri Mediasi Dugaan Pencurian Motor di Kota Wisata

Share

Aksi dugaan pencurian sepeda motor di parkiran restoran kawasan Kota Wisata Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor berakhir damai pada Minggu (2/8/2026). Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Gunung Putri, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Terduga pelaku berinisial S sebelumnya ditangkap oleh petugas keamanan tempat usaha tersebut karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di area parkir. Pria tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"(Sekuriti) Merasa curiga terhadap gerak-gerik terduga pelaku, petugas keamanan segera mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan awal. Kemudian membawanya ke Polsek Gunung Putri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi Imawan.

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa S berada dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. S diminta oleh temannya untuk mengambil sepeda motor, namun ia keliru memasukkan kunci ke kendaraan lain milik korban berinisial P.

"Berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan, kejadian bermula ketika pria berinisial S, diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol, diperintahkan oleh temannya untuk mengambil motor," kata Hilal.

Aksi salah memasukkan kunci kontak tersebut langsung diketahui oleh petugas keamanan yang berada di sekitar lokasi.

"Terduga pelaku kemudian mencoba memasukkan kunci motor yang dibawanya, ke lubang kontak salah satu sepeda motor yang terparkir di lokasi kejadian. Aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan atau sekuriti yang sedang berjaga," sambungnya.

Pemilik kendaraan berinisial P akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Pria berinisial S telah menyampaikan permohonan maaf serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah dilakukan proses klarifikasi dan mempertimbangkan keinginan korban, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Korban menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan perkara secara damai," kata Hilal.

Proses mediasi resmi dilakukan di markas kepolisian dengan disaksikan oleh petugas.

"Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, S mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf kepada korban, serta membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author