Polda Jateng Tangkap Kondektur Bus Pengedar Sabu di Gerbang Tol Banyumanik

Share

Polda Jawa Tengah menangkap seorang kondektur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu saat melewati Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat, dilansir dari Detikcom. Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa tim berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang sedang berjaga di Banyumanik serta petugas Jasa Marga untuk mengawasi bus yang dicurigai.

"Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik," ujar Yos Guntur.

"Serta dengan petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," tambahnya. Pelaku berinisial DM (38) merupakan warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, dan bekerja sebagai kondektur bus jurusan Magetan-Cileungsi.

Saat bus dihentikan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat sekitar 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen doublemint di tas ransel hitam milik DM. "Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen doublemint di dalam tas ransel hitam miliknya," jelas Yos Guntur.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author