Pemerintah Percepat Penagihan Penunggak Pajak Lewat Coretax

Share

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah mempercepat penagihan penunggak pajak pada tahun ini untuk menutup kebocoran penerimaan serta menghapus manipulasi pembayaran pajak, dilansir dari Detik Finance di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Direktorat Jenderal Pajak meminimalisir kekurangan dan kecurangan pembayaran tersebut dengan mengandalkan sistem Coretax. Langkah penagihan intensif ini dilakukan seiring dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian nasional.

Purbaya menjelaskan bahwa penggunaan perangkat lunak anyar tersebut akan mengoptimalkan pengumpulan pajak oleh petugas di lapangan.

"Kita biasa orang-orang pajak yang ngumpulin. Terus lebih aktif, iya, jadi gini softwarenya kan udah cukup bagus, Coretax. Yang jelas kebocoran atau kekurangan pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Selain optimalisasi sistem digital, petugas pajak ditargetkan lebih proaktif dalam menindaklanjuti setiap aduan atau laporan yang masuk dari masyarakat terkait kewajiban perpajakan.

"Terus kita lebih aktif dalam pengertian begini, kalau kita curigai ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, perusahaan-perushaan lain juga, kan kita dapat laporan dari masyarakat juga kita akan follow up," beber Purbaya.

Ia juga meluruskan isu terkait pelibatan aparat keamanan dalam proses pemungutan pajak di lapangan.

"Nggak, kita nggak pakai Babinsa," tegasnya.

Kendati penagihan dilakukan secara agresif, pemerintah menjamin tidak akan ada kenaikan tarif pajak maupun tindakan penagihan yang berlebihan kepada para wajib pajak.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan," sebut Purbaya.

Kebijakan ekstensifikasi ini diambil setelah melihat evaluasi tahun lalu, di mana hanya dua kantor wilayah (kanwil) pajak yang berhasil mencapai target penerimaan akibat perlambatan ekonomi.

"Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," ujar Purbaya.

Melihat tren pertumbuhan pengumpulan pajak yang menembus angka 24 persen saat ini, pemerintah optimistis target penerimaan akan terlampaui.

Saat ditanya soal apakah setengah kanwil yang ada ini dapat mencapai target penerimaan pajak, Purbaya meyakini target tersebut dapat terlampaui oleh mayoritas unit kerja.

"Lebih lah, lebih dari setengah kanwil," jawabnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author