Telegram Terancam Denda Rp 570 Miliar di Australia Akibat Konten Terorisme

Share

Regulator keamanan internet Australia, eSafety Commissioner, melayangkan langkah hukum terhadap platform pesan Telegram. Platform tersebut dinilai gagal menghapus berbagai materi ekstremisme dan konten terorisme yang beredar di layanannya, sebagaimana dikutip dari Detikcom. Akibat tuduhan tersebut, Telegram terancam sanksi denda hingga 54,6 juta dolar Australia atau setara Rp 570 miliar.

Otoritas setempat menilai pihak aplikasi tetap membiarkan materi berbahaya dapat diakses pengguna meski peringatan resmi telah dikirimkan. Beberapa materi yang dipersoalkan mencakup video penembakan massal, eksekusi teroris, serta rekaman aksi terorisme global. Di antaranya adalah peristiwa penembakan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada 2019, serta penembakan supermarket di Buffalo, Amerika Serikat pada 2022.

Komisioner eSafety Julie Inman Grant menegaskan bahwa materi pelanggaran tersebut diduga kuat masih bisa diakses publik secara bebas. Pihak regulator telah menyampaikan laporan keberadaan konten pro-terorisme itu sepanjang periode Juli hingga Oktober 2025.

"Konten ini tetap dapat diakses di layanan tersebut jauh setelah Telegram diberi tahu," kata Grant dalam sebuah pernyataan. Selain gagal menurunkan tayangan ekstrem, Telegram juga dianggap tidak menangguhkan akun-akun penyebar materi berbahaya tersebut. Upaya hukum ini dilakukan saat kondisi keamanan Australia kian mengkhawatirkan, termasuk pascaletusan penembakan massal bermotif antisemitisme di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan 15 orang tahun lalu.

Menanggapi tuduhan yang dilayangkan regulator Australia, manajemen Telegram membantah tuduhan tersebut dan menyatakan akan melawan kasus ini di pengadilan. Pihaknya mengklaim telah bergerak aktif dengan memblokir ribuan komunitas ekstremis sepanjang tahun 2026. Gugatan dari Australia bergulir hanya berselang satu hari setelah Pemerintah Rusia menjerat pendiri Telegram, Pavel Durov, atas dugaan memfasilitasi aktivitas terorisme. Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Durov.

Otoritas Rusia menuduh platform buatan Durov dimanfaatkan pihak-pihak asal Ukraina guna mengatur serangan di wilayah mereka. Merespons terbitnya surat penangkapan tersebut, akun resmi Telegram di platform X mengunggah foto Durov yang mengacungkan jari tengah ke arah kamera. Pavel Durov merupakan miliarder kelahiran Rusia yang saat ini menetap di Dubai. Ia membangun Telegram bersama saudaranya, Nikolai Durov, pada tahun 2013 dan kini aplikasi tersebut telah mencatatkan lebih dari satu miliar pengguna aktif setiap bulannya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author