PT KAI Melarang Penggunaan Lahan Tidur Menteng untuk Lapangan Bola
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melarang warga memanfaatkan lahan tidur di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagai lapangan sepak bola demi alasan keselamatan operasional kereta api, dilansir dari Detikcom. Meskipun menerima keputusan tersebut, warga sekitar mengharapkan pihak KAI segera membersihkan area yang kini terbengkalai, dipenuhi sampah, serta ditumbuhi rumput liar yang menjulang tinggi hingga mendekati badan jalan. Ketua Karang Taruna RW 08 Menteng Jaya, Andika Prasetia (27), mengungkapkan bahwa warga sebelumnya mengajukan permohonan pemanfaatan lahan kumuh tersebut untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan, termasuk tempat berolahraga dan bermain anak-anak pada Minggu (2/7/2026).
"Karena sering ada binatang keluar-keluar dari lahan kumuhnya itu loh, kayak ada ular-ular kecil suka lewat di jalanan gitu, itu keluar dari tempat itu gitu kan," kata Andika di Jalan Menteng Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2026).
Inisiatif pengajuan surat izin pemanfaatan area sejatinya ditujukan agar lokasi tersebut dapat dirapikan menjadi fasilitas serbaguna bagi seluruh warga sekitar. "Dalam artian lapangan serbaguna, nggak cuma main bola gitu kan, nanti ibu-ibu bisa senam, bapak-bapak bisa berolahraga, dan anak-anak bisa main bola atau kegiatan lainnya gitu kan," sebutnya.
Mengingat izin tidak diterbitkan, perwakilan warga tersebut mendesak PT KAI untuk turun tangan menjaga kebersihan kawasan agar tidak terus menjadi area kumuh. "Di sebelahnya itu benar-benar kumuh yang rumput liarnya itu tinggi-tinggi banget gitu dan sudah hampir ke jalanan lah. Ya semoga juga KAI kalau memang tidak bisa dimanfaatkan oleh warga, ya dibersihkan lah," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan pada Sabtu (1/8/2026) bahwa seluruh area right of way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api terlarang untuk aktivitas publik karena berisiko tinggi terhadap keselamatan. "Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana.
Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto, Sabtu (1/8). Hasil penilaian keselamatan mengonfirmasi bahwa penggunaan area ROW untuk kegiatan olahraga dapat mengganggu operasional kereta api sekaligus membahayakan jiwa masyarakat.
Franoto menambahkan masih ada kekeliruan persepsi publik yang menganggap lahan kosong di pinggir rel sebagai ruang terbuka umum, padahal kawasan tersebut merupakan aset yang fungsinya dilindungi undang-undang.