Pembangunan Gedung Yudikatif IKN Capai Rata Rata 11 Persen
Pembangunan infrastruktur kawasan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara mencatatkan kemajuan fisik gedung rata-rata sebesar 11,8 persen pada awal Agustus 2026. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Selain fasilitas gedung, pengerjaan akses jalan di area yudikatif sepanjang 7,8 kilometer telah terealisasi hingga 27,6 persen. Sementara itu, untuk proyek Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial mencatatkan kemajuan fisik rata-rata 12,41 persen per 29 Juli 2026. Gedung Mahkamah Konstitusi rencananya berdiri di atas lahan seluas 44.691 meter persegi yang dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang.
Kepala Otorita IKN menyampaikan laporan perkembangan fisik dan kemasyarakatan tersebut di depan jajaran pejabat peradilan saat kunjungan lapangan pada Sabtu (01/08/2026).
"Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena itu kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN," ujar Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN.
Kunjungan kerja ke lokasi proyek tersebut dihadiri secara langsung oleh Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Heru Setiawan. Pihak Mahkamah Konstitusi meninjau langsung area konstruksi sekaligus melakukan penanaman pohon di Plaza Yudikatif.
"Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi di sisi yudikatif. Alhamdulillah, dengan diantar oleh Pak Kepala Otorita IKN, kami telah mendapatkan update dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan," ujar Arsul Sani, Hakim Konstitusi.
Rombongan peninjau mengapresiasi pemaparan Otorita IKN dan menyampaikan keyakinan terkait kelanjutan pengerjaan proyek strategis nasional tersebut sesuai dengan rencana pemerintah pusat.
"Ibu Kota Nusantara ini merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik," ujar Arsul Sani, Hakim Konstitusi.