Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum demi Efek Jera Pelaku Fitnah

Share

Langkah hukum tegas diambil oleh Rizky Billar terhadap enam akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terkait kehidupan pribadinya. Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut saat ini masih dalam proses penanganan di Polda Metro Jaya, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.

Suami Lesti Kejora itu menegaskan bahwa pelaporan polisi yang ia layangkan sama sekali tidak dipicu oleh isu terganggunya kontrak kerja atau kerjaya di dunia hiburan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Rizky Billar saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

"Nggak, itu sih nggak ada. Ini lebih kepada efek jera saja, untuk supaya ke depannya kita harap orang-orang lebih hati-hati dalam ber-social media, dalam memberikan unggahan untuk social medianya, memberikan narasi-narasi yang belum tentu benar gitu. Karena ini bukan kali pertama. Ada juga dulu orang Aceh mengaku-ngaku sebagai karyawan saya, sudah sempat dipanggil juga, sudah sempat hampir menjadi tersangka saat itu ya," kata Rizky Billar.

Pengalaman masa lalu dalam menghadapi persoalan serupa turut menjadi pertimbangan penting bagi Rizky Billar. Pada kasus sebelumnya, ia memilih menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi sehingga proses hukum tidak berlanjut hingga tuntas.

"Cuma memang setelah delapan proses mediasi, saya kan nggak tegaan orangnya, akhirnya kita memutuskan untuk ya sudah dilepas saja. Tapi untuk kali ini, kayaknya sepertinya nggak. Kita sepakat untuk melanjutkan, karena dengan harapan bisa menimbulkan efek jera untuk orang-orang agar lebih hati-hati lagi, lebih bijak lagi dalam ber-social media," tutur Rizky Billar.

Meski tidak mengalami kerugian materiil pada lini bisnis maupun pekerjaan, dugaan fitnah tersebut diakuinya berdampak langsung pada reputasi publik. Perlindungan terhadap citra diri menjadi alasan utama di balik sikap konsistennya memproses kasus ini.

"Yang pasti terhadap ini ya, terhadap image gitu, dan nama baik juga tentu," ujar Rizky Billar.

Keputusan untuk memproses hukum para pelaku juga didukung penuh oleh tim kuasa hukum. Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum menegaskan bahwa mekanisme hukum akan tetap berjalan meskipun nantinya ada penyampaian permohonan maaf dari pihak terlapor.

"Jawabannya tadi sudah tegas bahwa mekanisme hukum akan tetap kita tempuh, kita akan proses. Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga memang harusnya sudah memaafkan. Tetapi kan balik lagi, mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Jadi saya rasa jawabannya tegas bahwa kita akan tetap melakukan proses," ungkap Sadrakh Seskoadi.

Mengenai tahap penyelidikan yang sedang berjalan, pihak kuasa hukum masih menyimpan rapat detail langkah teknis dari kepolisian. Publik diminta bersabar menunggu informasi resmi lanjutan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kita belum bisa buka tuh, kita belum bisa buka dulu ya. Nanti biar dalam waktu dekat, nanti akan proses itu akan berjalan, nanti kita pastikan update ke teman-teman media," kata Sadrakh Seskoadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum Rizky Billar Selebritis
Editors Team
gilang-permana-putra
Author