Pilot Malaysia Airlines Ditangkap Bawa Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta
Pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa narkoba dan positif menggunakan tiga jenis narkoba, yaitu sabu, ineks, dan kokain, saat terbang, dilansir dari Detikcom.
Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan botol berisi urine "bersih" yang dibawa Saufi sebagai antisipasi menghadapi tes urine mendadak. Botol tersebut belum sempat digunakan saat pemeriksaan dilakukan.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan hasil tes urine positif narkoba yang digunakan saat terbang.
Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, mengatakan botol urine tersebut merupakan antisipasi jika ada tes mendadak dari maskapai atau otoritas penerbangan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memaparkan kronologi penangkapan Saufi yang terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecurigaan muncul saat pemeriksaan X-ray bagasi di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta.
Petugas menemukan koper milik Saufi berisi 14 bungkus besar ekstasi dan satu paket sabu. Saufi mengaku disuruh seseorang membawa ekstasi ke Jakarta dengan upah RM 50.000.
Malaysia Airlines merespons kejadian ini dengan menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia dan menegaskan tidak mentolerir pelanggaran apapun.
Maskapai tersebut juga menyampaikan sedang melakukan peninjauan internal dan menegaskan keselamatan, keamanan, serta integritas operasional tetap menjadi prioritas utama, dilansir dari Detikcom.