Prabowo Naikkan Tukin TNI Kemhan di Tengah Sorotan Anggaran
Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang menaikkan tunjangan kinerja aparatur Kementerian Pertahanan dan prajurit TNI dari 70 persen menjadi 90 persen. Kebijakan ini menuai sorotan lantaran dinilai kontradiktif dengan keterbatasan anggaran negara untuk menaikkan gaji guru.
Melalui aturan baru tersebut, besaran tunjangan kinerja untuk perwira tinggi bintang empat ditetapkan mencapai Rp48.613.500 per bulan. Sementara itu, pegawai dan prajurit pada kelas jabatan terendah atau kelas 1 menerima tunjangan sebesar Rp2.553.100 per bulan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan karena tunjangan di lembaga tersebut sudah cukup lama tidak mengalami perubahan. Selain Kemenhan dan TNI, kenaikan tunjangan kinerja juga diberikan kepada tenaga kesehatan serta guru yang bertugas di wilayah 3T.
Penjelasan serupa disampaikan Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Rico Sirait terkait dasar pertimbangan diterbitkannya regulasi tersebut.
"Sejak tahun 2018, Kemenhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian/lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80% hingga 100%," kata Rico.
Rico menambahkan bahwa personel Kemenhan dan prajurit TNI terlibat aktif dalam berbagai program prioritas nasional, seperti pengamanan wilayah rentan, tanggap darurat bencana, penguatan ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur daerah terpencil.
"Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemenhan serta prajurit TNI dalam pengabdiannya kepada negara," ujar Rico.
Di sisi lain, kebijakan ini memicu kritik karena Presiden Prabowo sempat menyatakan kondisi keuangan negara belum memungkinkan untuk menaikkan gaji guru maupun pegawai negeri sipil akibat kebocoran anggaran.
"Kenapa gaji guru tidak bisa naik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa naik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam acara Nahdlatul Ulama di Bangkalan pada 23 Juni lalu.
Prabowo juga menyoroti besarnya potensi pendapatan negara yang hilang setiap tahunnya.
"Kebocoran kita, kita hitung adalah kurang lebih Rp150 miliar setiap tahun dan ini sedang saya perbaiki semua," kata Presiden.
Pengamat birokrasi dan kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, menilai penerbitan aturan ini mencerminkan prioritas politik anggaran pemerintah. Kenaikan tukin TNI dan Kemhan ini bergulir di tengah defisit APBN semester I-2026 yang dicatat Kementerian Keuangan mencapai Rp196,5 triliun.