Kemensos Buka Akses Cek NIK Desil untuk Penyaluran Bansos

Share

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pemeriksaan desil secara daring melalui portal resmi Cek Bansos untuk menentukan kelompok kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Layanan ini terhubung langsung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran berbagai program bantuan.

Pengelompokan desil dalam sistem DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan, di mana tiap kelompok mewakili 10 persen dari total populasi Indonesia. Tingkat desil yang semakin kecil mengindikasikan tingkat kesejahteraan rumah tangga yang semakin rendah.

Kalkulasi nilai desil dilakukan berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi, seperti status pekerjaan anggota keluarga, tingkat pendidikan, kondisi fisik tempat tinggal, daya listrik rumah, serta kepemilikan aset.

Pemerintah menetapkan masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 sebagai sasaran utama penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara itu, masyarakat di kelompok desil 5 dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Masyarakat dapat mengakses laman resmi [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id) dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP serta kode captcha untuk melihat informasi desil secara gratis.

Mengingat status desil bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kondisi ekonomi, Kemensos memfasilitasi mekanisme pembaruan data. Masyarakat yang mendapati status desil tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos untuk diverifikasi ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author