Pemerintah Gunakan DTSEN Sebagai Acuan Penyaluran Bantuan Sosial
Pemerintah menetapkan penetapan peringkat desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis utama penyaluran bantuan sosial, meski penentuan klasifikasi ekonomi tersebut memicu kritik serta keluhan warga di berbagai daerah.
Penggunaan sistem satu data berbasis DTSEN menjadi rujukan resmi penetapan keluarga penerima manfaat perlindungan sosial. Kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 4 ditempatkan sebagai prioritas penerima bantuan yang pemutakhiran datanya dilakukan bertahap.
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan di Jakarta bahwa basis penetapan desil ekonomi saat ini mengacu sepenuhnya pada DTSEN. Pemerintah juga sedang menjalankan survei ekonomi baru untuk memperbarui data kependudukan.
"Jadi, tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menegaskan pergerakan status ekonomi masyarakat membuat data kesejahteraan tidak bersifat permanen. Hasil survei yang sedang berjalan akan menentukan penyesuaian klasifikasi desil berikutnya.
"Terus sekarang survei ekonomi sedang dilakukan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Iya, selalu data kan sifatnya dinamis," kata Airlangga Hartarto.
"Saat ini sedang dilakukan survei ekonomi. Kemarin, khusus untuk desil ekonomi itu basisnya di DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos (bantuan sosial) itu menggunakan satu data dari DTSEN," kata Airlangga Hartarto.
Ia menambahkan proses evaluasi akan terus berjalan mengikuti kondisi di lapangan.
"Sekarang survei ekonomi sedang dilakukan, nanti kita lihat datanya seperti apa. Data, kan, sifatnya dinamis. Surveinya sedang dilakukan," kata Airlangga Hartarto.
Perubahan status desil membuat sebagian KPM dialihkan pada penyaluran triwulan III 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemutakhiran data secara berkala membuka ruang perbaikan bagi masyarakat yang merasa klasifikasinya tidak sesuai.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Penetapan desil menuai penolakan dari warga di wilayah Yogyakarta setelah klasifikasi ekonomi mereka melompat ke desil tinggi pasca Sensus Ekonomi 2026, yang berakibat pada penghentian bantuan.
Warga Mantrijeron Yogyakarta M Muslim mengaku kaget karena klasifikasinya melonjak drastis meski tidak memiliki aset berharga.
"Saya awalnya masuk desil 4 tapi pasca sensus jadi 9. Padahal tidak punya mobil atau barang mewah," kata warga Mantrijeron M Muslim.
Ia menuturkan perubahan status tersebut makin mempersulit aksesnya terhadap bantuan pemerintah.
"Dulu luput bansos, sekarang malah dianggap kaya raya. Padahal saya tidak punya mobil dan barang mewah," kata M Muslim.
Keluhan serupa disampaikan warga Gowongan Yogyakarta Tinah yang kehilangan hak bantuan Program Keluarga Harapan usai masuk kelompok desil 6.
"Saat tanya RT sudah dianggap tidak rentan miskin jadi tidak dapat PKH lagi. Padahal saya tidak bekerja lagi dan hanya tinggal di rumah warisan orang tua," kata warga Gowongan Tinah.
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta merespons lonjakan pergeseran desil ini dengan meminta penjelas mendasar dari Badan Pusat Statistik terkait kriteria pendataan.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mempertanyakan metodologi yang digunakan hingga membuat status warga berubah drastis.
"Ini kemarin saya sudah protes juga sama Bu Endang (Plt Kepala BPS DIY-red). Kok bisa desil berubah padahal ekonomi warga kami masih sama. Dasarnya seperti apa dalam sensus itu?," kata Sekda DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Ia mengingatkan bahwa ketidakakuratan klasifikasi desil berdampak langsung pada ketepatan sasaran program pengentasan kemiskinan daerah.
"Data-data itu dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria. Dia sampai di mana? Nah, ini bagaimana mereka mengklasifikasikan itu yang juga kita harus bertanya pada BPS," kata Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Ni Made menegaskan pentingnya penyelarasan data pusat dan daerah agar tidak terjadi kerugian di tingkat masyarakat penerima.
"Ini sangat memengaruhi juga terkait apakah ada hubungannya dengan kemarin, basis ekonomi yang kemudian banyak hal mempertimbangkan ataupun kemudian ada kebijakan lain," kata Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Ia meminta agar ruang perbaikan dan verifikasi ulang dibuka lebar untuk menjamin keakuratan data penerima manfaat.
"Data real harus bisa dilihat. Bukan kita mau membandingkan data, tapi menyelaraskan data. Jadi masyarakat bisa diminta untuk melakukan perbaikan, verifikasi ulang," kata Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Pemda DIY juga menetapkan target terukur pada lokasi prioritas kemiskinan agar penanganan tidak salah sasaran.
"Saya juga minta ada target. Jadi kita bicara 18 lokus kemiskinan itu, sudah ada kapan mau kita anggap dia mendeklarasikan sudah tidak lagi sebagai wilayah miskin. Itu harus ada," kata Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai desil cukup kuat memetakan kesejahteraan relatif, namun memiliki kelemahan jika dijadikan acuan waktu nyata.
"Desil juga bersifat relatif, posisi sebuah keluarga dapat bergeser ketika distribusi kesejahteraan nasional berubah, meski penghasilannya tidak berubah besar," kata Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi.
Syafruddin mengingatkan pentingnya indikator gabungan seperti aset dan pengeluaran untuk menilai kerentanan rumah tangga secara riil.
"Pengeluaran atau konsumsi lebih dekat dengan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan aset, kondisi rumah, daya listrik, pendidikan, dan pekerjaan menangkap kesejahteraan yang lebih struktural," kata Syafruddin Karimi.
Ia menyarankan agar desil hanya dijadikan tahap awal penyaringan bantuan sosial nasional.
"Desil sebagai first-stage screening, lalu menambahkan kriteria program, kondisi kerentanan, dan verifikasi lapangan," kata Syafruddin Karimi.
Syafruddin menekankan bahwa tujuan pemutakhiran data adalah memastikan kelayakan pemulihan ekonomi warga secara nyata.
"Tujuannya bukan mempertahankan penerima selamanya, melainkan memastikan graduasi terjadi karena kesejahteraan benar-benar membaik," kata Syafruddin Karimi.
Pengamat Ekonomi CORE Yusuf Rendy Manilet menyebut desil DTSEN dibentuk menggunakan metode estimasi Proxy Means Test yang tetap memiliki margin kesalahan.
"DTSEN perlu dilihat secara proporsional. Ini memang merupakan perbaikan dibanding sistem data sebelumnya, tetapi bukan berarti hasilnya selalu tepat untuk setiap rumah tangga," kata Pengamat Ekonomi CORE Yusuf Rendy Manilet.
Yusuf menilai angka desil tidak mencerminkan kondisi arus kas aktual dari keluarga penerima.
"Desil lebih tepat dipahami sebagai gambaran struktur kesejahteraan rumah tangga, bukan gambaran kondisi arus kas pada saat itu," kata Yusuf Rendy Manilet.
Ia mendorong keterbukaan metode perhitungan mengingat besarnya dampak angka desil terhadap hak publik.
"Kalau satu angka digunakan untuk menentukan akses masyarakat terhadap berbagai program, transparansi metodologi menjadi sangat penting," kata Yusuf Rendy Manilet.
Yusuf menekankan bahwa desil tidak boleh menjadi faktor penentu tunggal dalam penyaluran bantuan.
"Desil bersifat relatif, sedangkan kebutuhan perlindungan sosial pada dasarnya bersifat absolut," kata Yusuf Rendy Manilet.
Ia menutup dengan imbauan agar desil diperlakukan sebagai estimasi pendukung yang fleksibel.
"DTSEN tidak perlu dihentikan, tetapi cara menggunakannya perlu terus diperbaiki. Desil sebaiknya diperlakukan sebagai estimasi terbaik berdasarkan data yang tersedia, bukan sebagai kebenaran final," kata Yusuf Rendy Manilet.