Polda Metro Jaya Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Eksploitasi Anak
YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid rokok elektrik dalam siaran langsung di YouTube pada Sabtu (1/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aksi tersebut terekam dalam potongan video yang beredar viral, memperlihatkan Bigmo mendatangi penjual liquid vape dan mengajak beberapa anak kecil di lokasi untuk masuk ke dalam bingkai kamera demi mempromosikan produk tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi yang dilakukan oleh sang YouTuber dalam tayangan siaran langsungnya.
"Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial," kata Budi, Sabtu (1/8/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa laporan tersebut saat ini masih berstatus pengaduan masyarakat dan sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh tim penyidik. "Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan," ujar Budi.