Kuasa Hukum Erin Ungkap Bukti Rekaman CCTV Kasus Dugaan Penganiayaan

Share

Tim kuasa hukum Rien Wartia Trigina alias Erin menemukan bukti baru berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati, di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.

Dilansir dari Detik Hot, rekaman dari 12 titik kamera pengawas di kediaman Erin tersebut memperlihatkan situasi yang berbeda dari narasi kekerasan yang selama ini dibangun oleh pihak pelapor.

Kuasa hukum Erin, Farhanaz Maharani menilai tindakan dalam rekaman video tersebut sudah memenuhi unsur kekerasan fisik yang dialami oleh kliennya.

"Yang agak bikin mengejutkan ya dari hasil CCTV, keadaan terbalik. Malah klien kami itu ternyata dari rekaman CCTV itu terlihat tangannya ditarik secara paksa oleh saudari Hera secara paksa keluar untuk menemui polisi, dan klien kami menolak saat itu," kata kuasa hukum Erin, Farhanaz Maharani.

Pihak pengacara menegaskan bahwa titik berat dalam laporan ini adalah posisi klien mereka yang justru ditarik secara paksa.

"Nah itu akan menjadi ini kami ya, titik berat kami ya dalam laporan ini bahwa justru klien kamilah yang di sini secara paksa ditarik, dan itu masuk sih ke dalam penganiayaan juga ya," ujar Farhanaz Maharani.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Adlina Amalia menjelaskan situasi saat kejadian sangat kontradiktif dengan pengakuan Hera di media maupun saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Dan kami akan lakukan proses lebih lanjut juga mengenai hal itu, karena ada patut diduga mantan ART ini teriak minta tolong tapi sambil menarik tangan dari Ibu Erin gitu. Malah ditarik secara paksa," jelas tim kuasa hukum lainnya, Adlina Amalia.

Sementara itu, kuasa hukum Erin lainnya, Stivany Agusia menyoroti kondisi kesehatan pelapor yang dinilai tidak sinkron dengan tuduhan penganiayaan berat seperti pencekikan atau penodongan pisau.

"Sekarang teman-teman media bisa lihat, apakah mantan ART itu keadaannya baik-baik saja atau masih sehat walafiat atau keadaannya itu luka parah. Kan kita semua masih bisa menilai ya kebenarannya itu, jangan sampai mengandung ada suatu asumsi yang sebenarnya itu akan menjerat balik sendiri untuk mantan ART itu," tegas kuasa hukum lainnya, Stivany Agusia.

Pihak Erin kini berencana menindaklanjuti temuan dari induk recorder CCTV ini secara serius sebagai langkah pembelaan diri dalam membuktikan fakta sebenarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Erin kasus hukum penganiayaan
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author