Polda Metro Jaya Agendakan Pemeriksaan Vicky Prasetyo Terkait Kasus Penipuan
Polda Metro Jaya bersiap memanggil presenter Vicky Prasetyo terkait dua laporan polisi atas dugaan penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana dilansir dari Detik Hot pada Jumat (31/7/2026).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini sedang menyusun jadwal pemanggilan terhadap sosok figur publik tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di markas kepolisian.
"Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Perkara pertama yang menjerat Vicky dilayangkan oleh pelapor berinisial RAS terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU. Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara serta memeriksa sejumlah saksi.
Mengenai dampak materiil pada kasus pertama tersebut, kepolisian mencatat potensi kerugian keuangan korban yang mencapai ratusan juta rupiah beserta estimasi aset pendukung lainnya.
"Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara yang laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp 500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan," ujarnya.
Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh korban berinisial TA pada Juli 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pihak penyidik hingga kini masih meneliti berkas dan bukti-bukti pendukung yang diserahkan oleh pelapor.
"Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut," katanya.