Polisi memeriksa lima saksi terkait kematian Sutrimo
Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa lima saksi terkait kematian Sutrimo atau S, karumga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Pemeriksaan dilakukan setelah proses olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent, Jakarta Selatan, menyusul pengantaran korban dari klinik ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pengemudi ambulans yang membawa korban dari depan Klinik Mordent.
Lima saksi itu meliputi AZ dan MOP sebagai pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS sebagai pengemudi ambulans yang membawa S dari klinik menuju rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," ujar Budi Hermanto, Jumat (31/7/2026).
Selain memeriksa saksi, penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi terkait rangkaian kejadian.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi.
Petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7).
Sejumlah barang diamankan dari lokasi, termasuk obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut.
Di sisi lain, RS Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Tn. Sutrimo dan menyatakan mendukung kerja sama dengan pihak kepolisian.
"Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta Selatan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Tn. Sutrimo. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan," demikian keterangan unggahan RS Muhammadiyah Taman Puring, Kamis (30/7).
RS menyebut pada Kamis (23/7) pukul 09.00 WIB, Sutrimo dibawa ke rumah sakit dengan ambulans dari pihak luar, dan hasil pemeriksaan di Unit Gawat Darurat menyatakan pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba atau death on arrival (DOA).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis di Unit Gawat Darurat, pasien dinyatakan telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit (Death on Arrival/DOA)," ungkap RS Muhammadiyah Taman Puring.
RS juga menyatakan penerimaan pasien dilakukan sesuai prosedur medis, termasuk pencatatan identitas pasien, penanggung jawab, serta pihak ambulans pengantar, sementara proses penyelidikan sedang berjalan oleh Polda Metro Jaya.