Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi di Wilayah PBBKB 5 Persen
PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Agustus 2026 di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Penyesuaian ini mencakup penurunan harga BBM nonsubsidi jenis bensin seperti Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo, sementara harga Dexlite dan Pertamina Dex tidak berubah.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kebijakan pemerintah.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan resmi pada Sabtu (1/8/2026).
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini tidak berdampak pada harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar yang tetap stabil.
Sesuai arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi terbaru per 1 Agustus 2026 di wilayah PBBKB 5 persen: Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp15.950 per liter dari Rp16.250, Pertamax Green 95 turun menjadi Rp16.600 per liter dari Rp17.000, dan Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp18.300 per liter dari Rp19.300.
Harga Dexlite tetap Rp19.700 per liter dan Pertamina Dex tetap Rp21.150 per liter.
Untuk BBM subsidi, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter, sesuai kebijakan pemerintah.