Pemkot Tangsel Minta Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Modal Usaha
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendorong para penerima manfaat santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan dana bantuan sebagai modal awal wirausaha. Langkah edukasi dan pendampingan ini disiapkan agar alokasi dana tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif, Kamis (30/7/2026).
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya mengarahkan hak santunan masyarakat ke sektor kegiatan ekonomi produktif.
"Kita ingin memberikan beberapa pilihan penggunaan dari santunan. Karena kan ini secara konsepnya sebetulnya hak si penerima santunan. Tapi kita mengedukasi, kemudian kita mengarahkan agar dana santunan ini, bisa digunakan melalui kegiatan usaha," kata Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo.
Penguatan inisiatif berwirausaha masyarakat tersebut rencananya bakal melibatkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel guna memfasilitasi rencana bisnis para penerima manfaat.
"Dan saya berharap, kita pemerintah daerah ini tidak hanya sekedar melakukan satu pemberian edukasi saja, tapi sampai ke pendampingan. Ini upaya meningkatkan inisiatifnya (untuk berwirausaha) dulu," tambah Bambang Noertjahjo.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan dinas terkait menjadi bagian penting dalam percepatan penguatan ekonomi kerakyatan berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Tangerang Selatan.
"Artinya ini kan bagian dari upaya UMKM. Dinas juga melakukan percepatan-percepatan penguatan ekonomi kerakyatan, melalui UMKM ini," beber Bambang Noertjahjo.
Besaran dana santunan yang diterima oleh para ahli waris atau keluarga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai puluhan juta rupiah per individu.
"(Santunan) Sampai Rp40 juta per orang. Makanya kita edukasi keluarga penerima manfaat bisa menggunakan dana tersebut, untuk bisa lebih produktif. Untuk keluarga penerima manfaat ini, tapi bisa lebih produktif," jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo.
Sebagai bentuk dukungan konkrit di lapangan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel menyiapkan fasilitas pendampingan legalitas usaha hingga sertifikasi halal di tingkat kelurahan.
"Di lapangan, di (tiap) kelurahan, ada sertifikasi halal. Ini program Prioritas Pak Wali Kota," terang Bachtiar Priyambodo.
Pemerintah daerah juga menjalin sinergi dengan institusi resmi pengelola jaminan halal untuk melatih wirausaha baru.
"Kita sudah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Memang kita ada pelatihan-pelatihan halal. Untuk program itu, kita berusaha menciptakan wirausaha muda," lanjut Bachtiar Priyambodo.