Polda Metro Jaya Periksa Saksi dan CCTV Kasus Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya mengumpulkan rekaman CCTV dan memeriksa lima saksi untuk mengusut kematian Sutrimo, kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemeriksaan CCTV dari Klinik Mordent dan RS Muhammadiyah Taman Puring dilakukan guna mendapatkan petunjuk dalam proses digital forensik terkait kematian almarhum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan kasus ini terus berjalan secara mendalam.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi, Jumat (31/7/2027).
Lima saksi yang telah dimintai keterangan meliputi dua pengemudi ambulans AZ dan MOP, pemilik perusahaan ambulans MZ, MA yang berkomunikasi dengan almarhum, serta pengemudi ambulans AAS yang membawa almarhum ke rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi.
Peristiwa bermula saat korban diduga meninggal dunia dan dibawa dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.10 WIB, hingga dinyatakan meninggal seusai pemeriksaan medis. Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB ke Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor Bareskrim Polri telah menggelar olah TKP di Klinik Mordent pada Senin (27/7).