Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seorang kurir narkoba jaringan Malaysia-Medan berinisial R Muhammad Hadi alias Muham di pintu sebuah mal di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026). Dilansir dari Detikcom, pelaku mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga bersedia mengantar ribuan butir ekstasi dengan imbalan Rp 700 ribu.
Tim gabungan Satgas NIC dan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Kevin Leleury dan Kombes Handik Zusen berhasil menyita satu tas gendong berisi dua bungkus besar berisi 9.162 butir ekstasi. Selain itu, petugas mengamankan serbuk ekstasi seberat 68 gram dan dua unit ponsel milik tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pelaku baru direkrut oleh seorang kenalannya bernama Yuki pada Rabu (29/7/2026) atau sehari sebelum penangkapan.
"Muham dijanjikan upah oleh Yuki sebesar Rp 700.000 apabila berhasil melakukan pengambilan/penjemputan barang tersebut. Dan Muham sudah dikasih upah sebesar Rp. 300.000, melalui transfer e-wallet untuk akomodasi," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka yang berdomisili di Deli Serdang tersebut menerima tawaran pekerjaan haram ini lantaran sudah lama menganggur dan terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
"Muham kenal dengan saudara Yuki sekitar lima tahun yang lalu, sering tegur sapa dan berkomunikasi karena satu kampung. Pada Rabu 29 Juli 2026 sekira jam 19.00 WIB, Yuki datang ke rumah Muham menawarkan pekerjaan untuk mengambil narkoba jenis ekstasi, karena Muham mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan sudah lama tidak bekerja maka tawaran tersebut diterimanya," beber Eko Hadi.
Untuk melancarkan aksinya, Muham dibekali gawai khusus oleh Yuki guna berkomunikasi dengan jaringan pengedar saat mengambil barang haram tersebut.
"Pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB Yuki datang kembali ke rumah Muham mengantarkan handphone yang akan digunakan untuk komunikasi dalam pengambilan narkotika jenis ekstasi tersebut," ucapnya.
Rencananya, ribuan butir ekstasi yang diambil Muham akan diantarkan ke kediaman Yuki di Desa Tungtungan, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, yang menurut informasi merupakan pesanan dari seseorang bernama Luken.