Peran E System Solutions dalam Impor Minyak Rusia Didesak Transparan
Lembaga Swadaya Masyarakat Center of Energy and Resources Indonesia mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terbuka terkait status kepemilikan 765.253 barel minyak mentah jenis Eastern Siberia-Pacific Ocean asal Rusia di Terminal Lawe-Lawe, Kilang Pertamina Balikpapan, Kamis (30/7/2026).
Desakan keterbukaan informasi tersebut berfokus pada kejelasan proses pengadaan, penetapan harga, hingga peran entitas E-System Solutions FZ-LLC yang tercantum sebagai perantara kargo impor pembongkaran kapal pengangkut MV Sierra sejak 28 Juni 2026 lalu.
Sekretaris CERI Hengki Seprihadi mempertanyakan kejelasan status hukum aset komoditas energi tersebut di fasilitas penampungan negara.
"Status kargo ini penting dijelaskan karena berkaitan dengan kepastian kepemilikan, pertanggungjawaban aset, serta tata kelola pengadaan minyak mentah yang menggunakan fasilitas negara," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
Penelusuran dokumen pengadaan menunjukkan penetapan harga memakai acuan Platts DTD Brent WMA Juni sebesar 85,50 dolar AS per barel dengan biaya tambahan premium mencapai 9,50 dolar AS per barel, sehingga totalnya menjadi 95,00 dolar AS per barel.
"CERI mendukung setiap upaya Menteri ESDM memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, karena menyangkut kepentingan negara dan uang publik, seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
CERI mencatat kargo minyak mentah tersebut diangkut oleh kapal Sierra yang terkena sanksi Office of Foreign Asset Control USA, Uni Eropa, dan Inggris dari pelabuhan Kozmino Rusia dengan tujuan awal China For Order, bukan Kilang Pertamina Balikpapan.
"Yang kami dorong adalah transparansi. Pemerintah perlu menjelaskan apakah seluruh aspek hukum, kepatuhan internasional, dan mitigasi risiko bisnis telah dianalisis secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi kepentingan negara di kemudian hari," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
Sorotan turut diarahkan pada potensi kerawanan penggunaan Pasal 5 ayat 3 dan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang dinilai berisiko memicu pembelian tanpa tender dengan harga di atas pasar.
"Jika ini yang terjadi, namanya transaksi abu leke," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
Hasil penelusuran data Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum menunjukkan E-System Solutions FZ-LLC asal Uni Emirat Arab pernah memegang 75 persen saham PT Esystem Solutions Indonesia per 12 September 2023, sebelum adanya perubahan akta perusahaan pada 10 Juli 2026.
"Berdasarkan dua dokumen tersebut, terdapat nama perusahaan yang sama, yakni E-System Solutions FZ-LLC. Karena itu, kami meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai posisi dan peran perusahaan tersebut dalam rantai pengadaan minyak mentah ESPO ke Indonesia. Permintaan ini merupakan bagian dari upaya memperoleh kejelasan informasi, bukan kesimpulan adanya pelanggaran," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
Publikasi media juga mencatat keterlibatan PT Esystem Solutions Indonesia dalam proyek strategis sektor pertahanan sebagai mitra program peningkatan pesawat tempur M-346F Leonardo.
"Kami tidak mengaitkan proyek pertahanan dengan pengadaan minyak mentah Rusia. Namun, karena nama grup perusahaan yang sama muncul dalam dokumen pengadaan minyak dan juga disebut dalam pemberitaan mengenai proyek strategis pertahanan, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara komprehensif agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berkembang berbagai spekulasi," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
CERI meminta klarifikasi resmi dari empat instansi pemerintah, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Hukum, serta Kementerian Pertahanan.
"Permintaan klarifikasi ini justru bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat. Semakin cepat pemerintah menyampaikan penjelasan resmi, semakin kecil ruang bagi berkembangnya spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor energi maupun sektor strategis nasional," kata Hengki Seprihadi, Sekretaris CERI.
Pemerintah menegaskan bahwa pengadaan bahan bakar asal Rusia dilakukan secara resmi untuk memperkuat stok energi nasional.
"Tujuannya menjaga cadangan kita agar tidak mengalami kekurangan sekaligus memastikan pasokan untuk kebutuhan domestik tetap mencukupi," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Pemerintah juga memastikan pelaksanaan impor pasokan tahap awal dijalankan melalui saluran resmi antar-pemerintah.
"Tahap pertama kerja sama itu sudah terealisasi dan pemerintah Indonesia telah melakukan impor. Saya tegaskan, pihak yang mengimpor bahan bakar dari Rusia adalah pemerintah Indonesia melalui skema G2G," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Hingga saat ini, Kementerian ESDM, BLU Lemigas, dan PT Pertamina (Persero) belum memberikan jawaban resmi terkait konfirmasi klarifikasi status kargo minyak mentah tersebut.