Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks

Share

Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai pelapor terkait dugaan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Pemeriksaan ini dilakukan usai Billar melaporkan enam akun media sosial pada Juni 2026 lalu, dilansir dari Detikcom.

Langkah hukum tersebut diambil karena narasi hoaks yang beredar di media sosial dianggap telah merusak citra dirinya dan mengganggu ketenangan keluarganya hingga ke luar daerah.

"Ya, saya sudah melakukan sebagaimana secara normatif dan sudah memberikan keterangan berupa beberapa pertanyaan tadi yang diajukan oleh penyidik. Tinggal nanti selanjutnya kita akan serahkan ke pihak yang berwajib," kata Rizky Billar.

Ia menegaskan jumlah akun media sosial yang dilaporkannya ke pihak kepolisian.

"Ada sekitar 6 akun," ujarnya.

Suami Lesti Kejora ini mengungkapkan bahwa unggahan tidak benar tersebut menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta berdampak pada lingkungan terdekatnya.

"Ya, ada beberapa narasi-narasi yang saya anggap sangat memberikan dampak negatif terhadap persepsi publik untuk saya pribadi, dan tidak hanya saya pribadi, namun juga pengaruhnya ke keluarga saya juga," tuturnya.

Proses hukum ini juga mendapat dukungan penuh dari sang istri yang memintanya agar konsisten dan memberikan efek jera kepada para pemilik akun.

"Kalau istri saya sih lebih ke men-support ya. 'Yaudah Kak, kalau memang itu efek jera, tapi ingat Kakak jangan sampai nggak tegaan lagi gitu. Kalau udah sekali ambil langkah tegas, udah, jalan terus, maju terus, jangan mundur lagi gitu,' istri saya malah udah sempat mengeluarkan statement seperti itu. Dan itu yang membuat saya semakin yakin untuk melanjutkan proses ini," ungkapnya.

Ia mengakui sebelumnya kerap merasa kasihan dan memilih berdamai dengan pelaku penyebar hoaks pada kasus masa lalu.

"Yaitu saya ditegur sama istri saya. 'Kak, udahlah, Kakak udah…' Udah jauh-jauh orangnya dari Aceh gitu. Udah jauh-jauh, jangan sampai ketika kita udah capek tenaga, segala macam, mengorbankan banyak hal, begitu udah ketangkap, Kakak akhirnya ngelepasin gitu."

Pengalaman tersebut menjadi evaluasi baginya agar tidak lagi membatalkan proses legal yang sedang berjalan.

"Harusnya udah, kalau sekali ambil langkah tegas, sudah yakin, udah jangan dilepas lagi. Toh juga kan ini kan supaya memberikan shock therapy atau efek jera juga, dan lebih ke pembelajaran juga. Bukan cuma buat orang-orang yang telah memberikan narasi hoaks, tapi juga buat saya pribadi dan buat orang-orang yang lain agar lebih sadar dan lebih bijaklah dalam bersosial media," papar Rizky Billar.

Kuasa hukum Rizky Billar menegaskan bahwa kliennya tetap memproses hukum para terlapor dan tidak menghentikan perkara meski ada permohonan maaf.

"Jawabannya tadi sudah tegas bahwa mekanisme hukum akan tetap kita tempuh, kita akan proses. Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga memang harusnya sudah memaafkan. Tetapi kan balik lagi, mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Jadi saya rasa jawabannya tegas bahwa kita akan tetap melakukan proses," tegas Sadrakh Seskoadi, Kuasa Hukum Rizky Billar.

Laporan yang diajukan sejak Juni 2026 atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong tersebut kini masih terus diproses oleh kepolisian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author