Polres Serang Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Wilayah Kibin
Aparat Kepolisian Resor Serang meringkus komplotan spesialis pembobol rumah yang kerap beroperasi di kawasan perumahan Kabupaten Serang. Penangkapan ini dilakukan setelah para pelaku merusak jendela dan menggasak sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di dalam hunian.
Aksi pencurian tersebut menimpa Sinta (26), seorang warga yang tinggal sendirian di Perumahan Bumi Negara Lestari, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB. Dilansir dari Detikcom, para pelaku menyusup masuk saat korban tengah terlelap, kemudian membawa kabur sepeda motor beserta sebuah telepon seluler.
Petugas kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban melalui Polsek Cikande. Tim akhirnya berhasil menciduk tiga tersangka berinisial TPP (28), ABD, dan MK (22) pada Senin (18/5) saat mereka sedang berkumpul di kediaman ABD di Desa Negara, Kecamatan Kibin.
"Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada," ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Senin (25/6/2026).
Setelah penangkapan di lokasi berkumpul tersebut, ketiga tersangka langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani proses hukum.
"Para pelaku langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini diketahui telah melancarkan aksi serupa secara berulang kali dalam kurun waktu dua bulan terakhir di wilayah hukum Kabupaten Serang. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa para pelaku biasanya melakukan pengamatan atau survei terlebih dahulu ke area perumahan untuk menentukan target sasaran.
"Kalau di wilayah itu sudah beberapa kali. Kita masih penyelidikan terkait TKP lain," kata Andi.