Komnas HAM Dorong Penguatan Kapasitas Polisi Lindungi Kelompok Rentan

Share

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia. Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina pada puncak Hoegeng Awards 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detikcom.

Putu menjelaskan bahwa dinamika kejahatan masa kini yang makin kompleks menuntut instansi kepolisian memiliki kompetensi multidisiplin. Penegakan hukum juga dinilai harus senantiasa berpihak kepada korban kekerasan maupun eksploitasi.

"Kalau kita bicara tentang polisi pelindung perempuan, anak, dan kelompok rentan, tentu kita tahu bahwa terdapat beberapa kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai kelompok rentan, baik secara fisik, psikologis, maupun struktural," kata Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi kelompok rentan di Indonesia terbilang sangat signifikan. Penyandang disabilitas mencakup sekitar 8,5 persen populasi, lansia sebesar 10 hingga 12 persen, sementara perempuan dan anak mendominasi hingga 30 persen dari total penduduk.

"Kondisi saat ini menempatkan kelompok rentan tersebut tidak berada dalam kondisi yang beruntung. Meningkatnya kompleksitas tindak pidana seperti kekerasan seksual, perdagangan orang, eksploitasi, dan kekerasan tentu membutuhkan kapasitas aparat dengan kompleksitas dan kompetensi yang multidisiplin serta pendekatan yang berorientasi pada korban," ujar Putu.

Putu menambahkan bahwa profesionalisme dalam tubuh kepolisian menjadi kunci utama untuk mewujudkan keadilan yang nyata di lapangan.

"Profesionalisme aparat, khususnya terkait perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan, menjadi kunci dalam penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan perlindungan yang efektif dan berkeadilan bagi korban," tutur Putu.

Sebagai anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026, Putu turut menyampaikan apresiasinya kepada para nomine yang dinilai konsisten menghadirkan pelayanan humanis.

"Bapak-Ibu para nomine terus membuktikan untuk menjadi bagian dari upaya perlindungan tersebut," kata Putu.

Pada gelaran tahun ini, penghargaan kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak (PPA) diraih oleh AKP Siti Elminawati, Kanit 1 Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tengah. Ia dinilai berdedikasi tinggi setelah sukses membongkar kasus pemerkosaan anak oleh 11 orang di Parigi Moutong serta berbagai kasus perdagangan anak.

Hoegeng Awards 2026 merupakan program kerja sama antara detikcom dan Polri yang menjaring lebih dari 9.000 usulan masyarakat sejak 27 Januari hingga 2 April 2026. Seleksi ketat dan uji publik dilakukan oleh dewan pakar independen untuk menentukan penerima penghargaan di lima kategori utama.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author