Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Hoax
Aktor Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Juli 2026, seperti dilansir dari Detik Hot. Laporan yang diajukan sejak Juni 2026 tersebut menyasar enam akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya dan sang istri, Lesti Kejora.
Proses hukum ini mendapatkan dukungan penuh dari Lesti Kejora yang meminta suaminya untuk tidak mencabut laporan dan terus melanjutkan perkara hingga tuntas demi memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Kalau istri saya sih lebih ke men-support ya. 'Ya sudah Kak, kalau memang itu efek jera, tapi ingat Kakak jangan sampai nggak tegaan lagi gitu. Kalau sudah sekali ambil langkah tegas, sudah jalan terus, maju terus, jangan mundur lagi gitu'," kata Rizky Billar.
Ia mengungkapkan bahwa dukungan sang istri menjadi dorongan utama baginya untuk bersikap tegas dalam menghadapi kasus pencemaran nama baik ini.
"Istri saya malah sudah sempat mengeluarkan statement seperti itu dan itu yang membuat saya semakin yakin untuk melanjutkan proses ini," tegas Rizky Billar.
Billar menambahkan bahwa dirinya kerap merasa kasihan dan memaafkan para pelaku di masa lalu, namun Lesti mengingatkannya agar kali ini tetap konsisten pada jalur hukum.
"'Jangan sampai ketika kita udah capek tenaga, segala macam, mengorbankan banyak hal, begitu udah ketangkap, Kakak akhirnya ngelepasin gitu'. Harusnya udah, kalau sekali ambil langkah tegas, sudah yakin, udah jangan dilepas lagi. Toh juga kan ini kan supaya memberikan shock therapy atau efek jera juga, dan lebih ke pembelajaran juga. Bukan cuma buat orang-orang yang telah memberikan narasi hoaks, tapi juga buat saya pribadi dan buat orang-orang yang lain agar lebih aware (sadar) dan lebih bijaklah dalam bersosial media," ujar Rizky Billar.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa permohonan maaf dari pihak terlapor tidak akan menghentikan jalannya proses hukum yang sedang ditangani kepolisian.
"Jawabannya tadi sudah tegas bahwa mekanisme hukum akan tetap kita tempuh, kita akan proses. Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga memang harusnya sudah memaafkan. Tetapi kan balik lagi, mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Jadi saya rasa jawabannya tegas bahwa kita akan tetap melakukan proses," kata Sadrakh Seskoadi.
Tim penyidik dijadwalkan bakal melakukan pemanggilan terhadap Lesti Kejora untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat.
"Nanti ke depannya akan ada permintaan keterangan dengan Lesti ya," ujar Sadrakh Seskoadi.