Pemerintah Tingkatkan Penagihan Pajak dan Tutup Kebocoran Penerimaan

Share

Pemerintah Indonesia memastikan langkah pengejaran penunggak pajak secara lebih agresif pada tahun ini guna meminimalisasi kebocoran penerimaan serta menghapus praktik manipulasi pajak. Kebijakan tersebut disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 31 Juli 2026, seperti dilansir dari Detik Finance.

Direktorat Jenderal Pajak ditargetkan lebih aktif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya. Upaya penagihan difokuskan pada perluasan basis pajak tanpa menaikkan tarif maupun tindakan penagihan secara berlebihan.

"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Terus kita lebih aktif dalam penagihan, begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, saya denger apa laporan dari masyarakat juga kita follow up," ujar Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah menegaskan bahwa proses ekstensifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh wajib pajak mematuhi aturan yang berlaku. Pendekatan ini diambil agar sektor-sektor yang sebelumnya menghindari kewajiban pajak dapat terjangkau secara merata.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan," sebut Purbaya Yudhi Sadewa.

Langkah tegas ini dilatarbelakangi oleh kinerja tahun sebelumnya, di mana hanya dua kantor wilayah pajak yang berhasil mencapai target penerimaan akibat perlambatan ekonomi. Namun, pemulihan kondisi perekonomian saat ini mendorong optimisme pencapaian target yang lebih tinggi, dengan pertumbuhan pengumpulan pajak yang dilaporkan telah mencapai sekitar 24 persen.

"Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah pun optimistis pencapaian target penerimaan akan terlampaui oleh mayoritas unit kerja di daerah. Dari total 34 kantor wilayah pajak yang tersebar di seluruh Indonesia, lebih dari setengahnya diproyeksikan mampu memenuhi target fiskal tahun ini.

"Lebih lah, lebih dari setengah kanwil," jawab Purbaya Yudhi Sadewa.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: ekonomi Pajak penagihan pajak
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author