Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Ganja via Instagram di Jakarta dan Bandung
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ganja yang dipesan dan diedarkan melalui media sosial Instagram di wilayah Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 2,1 kilogram ganja, seperti dilansir dari Detikcom.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendeteksi adanya paket barang mencurigakan yang ditujukan ke sebuah alamat di Jakarta Timur. Pengisian alamat pengiriman tersebut menjadi petunjuk awal petugas dalam melacak skema peredaran jaringan narkotika antar kota ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi menyampaikan detail lokasi penangkapan para tersangka dalam keterangannya pada Jumat (31/7/2026).
"Di TKP 1 diamankan tersangka Rizka Aulia di Jalan Arus Jati Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Di TKP 2 ditangkap tersangka Rizky Maulana di Jl Cikutra Barat Gang Bojong Tengah II, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Tersangka diketahui memanfaatkan platform media sosial untuk menjangkau pembeli di wilayah Jawa Barat. Akun milik salah satu tersangka menjadi sarana utama dalam memasarkan barang haram tersebut.
"Tersangka mengedarkan ganja di wilayah Bandung menggunakan media sosial akun Instagram milik Rizky Maulana Rahmawan," jelas dia.
Selain mengedarkan, tersangka Rizky juga membeli pasokan ganja melalui fitur pesan langsung di media sosial dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.
"Memesan paket narkotika jenis ganja melalui akun Instagram via DM dengan harga transaksi Rp 14 juta," ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, pemesan menggunakan identitas dan alamat rekannya di Jakarta untuk menerima pengiriman barang sebelum diambil kembali.
"Paket tersebut dipesan oleh Rizky Maulana Rahmawan menggunakan nama Rizka dengan alamat Jl Arus Jati, Jakarta Timur. Rizka menerangkan bahwa pemilik paket tersebut adalah Rizki Maulana Rahmawan yang berada di Bandung," ucapnya.
Penyelidikan berlanjut saat tim kepolisian bergerak menuju kantor ekspedisi pada Selasa (28/7) pukul 10.00 WIB guna menelusuri paket mencurigakan itu. Petugas kemudian menerapkan metode penyerahan di bawah pengawasan (control delivery) untuk menangkap penerima paket.
"Pukul 15.00 WIB tim melakukan control delivery terhadap paket yang akan diterimakan oleh Rizka. Pukul 16.30 WIB paket diterima oleh Rizka di Jalan Arus Jati, Jakarta Timur, selanjutnya Tim mengamankan penerima paket tersebut," ungkapnya.
Pengembangan dari penangkapan pertama mengarahkan petugas untuk mengejar pemesan sebenarnya di wilayah Bandung hingga tersangka kedua berhasil diringkus.
"Pukul 00.30 WIB tim mengamankan seseorang bernama Rizky di Jalan Cikutra Barat Gang Bojong Tengah II Cigadung, Cibeunying Kaler, Bandung," katanya.
Dalam penindakan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa 2.134 gram ganja, satu unit ponsel POCO F3 warna hitam, satu unit ponsel Redmi 10C, serta sebuah timbangan digital warna hitam.
Kepolisian kini fokus melacak keberadaan pemasok utama di balik akun media sosial yang menyuplai ganja tersebut.
"Lakukan pengembangan jaringan ke pemilik akun Instagram jacksparrow_," ucapnya.